Pengantar studi islam (islam normatif dan historis)
Islam normatif adalah islam pada dimensi sakral yang di akui adanya realitas tersedital yang bersifat mutlak dan universal melampau ruang dan waktu / di sebut realitas ketuhanan.
Disini melahirkan kajian teks yaitu:
1)Tafsir
2)Teologi
3)Fiqih
4)Tasawuf
5)Filsafat
Islam historis dalam kamus besar bahasa Indonesia historis sendiri berarti sejarah / kejadian yang sudah lampau, islam ini sudah di anut dari masa rosulullah. Dan muncul dari suatu pemahaman.dalam pemahaman ini tidak ada konsep / hukum islam yang bersifat tetap. Semua bisa berubah karena 2 faktor yaitu: ruang dan waktu.
Pengelompokan islam normatif dan historis
 pengelompokan ini bisa di sesuaikan dari penjelasan sebelumnya. Islam ini adalah 2 hal yang di jadikan 1 kesatuan di dalam ajaran agama islam.
TUJUAN:
Mengetahui lebih detail lagi bidang-bidang yang terdapatdi dalam ajaran agama islam.
Menurut nazar hamid abu zaid pengelompokan ini di bagi menjadi 3 yaitu:
1.Wilayah asli islam yang mencakup Al-Qur'an dan hadist.
2.Pemikiran/penafsiran terhadap asli islam (hukum fiqih dan tasawuf).
3.Praktek yang di lakukan umat islam (perbedaan wilayah dan cara beribadah).
Hubungan islam normatif dan historis
Hubungan di antara keduanya akan membentuk hubungan dialektris dan ketegangan .hubungan dialektris terjadi jika ada dialog bolak balik yang saling menerangi teks dan konteks. Hubungan ini tidak dapat di pisahkan, keduanya teranyam,terjalin,terajuk, sedemikian rupa. Sehingga keduanya menyatu dalam suatu keutuhan yang kokoh dan kompak.