Mohon tunggu...
Alfiatul Khusnia
Alfiatul Khusnia Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa

Alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Strategi Perumusan Kebijakan Desa Layak Anak LPKP JATIM

5 Oktober 2021   09:37 Diperbarui: 21 Oktober 2021   20:18 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Webinar LPKP Jatim dokumen pribadi

LPKP JATIM Menggalakkan Desa Layak Anak Melalui Program: Webinar Strategi Perumusan Kebijakan Desa Layak Anak

Kaum muda dapat dikatakan sebagai warisan dan harapan bangsa pada masa yang akan datang. Bagaimana kaum muda berkembang pada saat ini, maka akan menentukan bagaimana pula Indonesia akan berkembang dimasa depan, dari situ perlu adanya persiapan yang matang guna menuju harapan tersebut, yakni dengan bangsa dimiliki oleh kaum muda yang unggul.

Minimnya aspirasi dan dukungan masyarakat desa terhadap generasi muda menjadi suatu tantangan tersendiri dalam menciptakan desa layak anak. Dari berbagai sudut pandang yang berbeda permasalahan kaum muda saat ini, salah satunya adalah dampak dari pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang masih membutuhkan bimbingan dan pengawasan orang dewasa, dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak yang mengalami kasus-kasus pekerja anak dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Dengan memberikan wadah dalam menyampaikan aspirasi, dan mengembangkan bakat minat mereka dinilai menjadi salah satu langkah yang tepat dari salah satu kegiatan-kegiatan positif lainnya. 

Upaya lain guna menyiapkan generasi muda yang unggul adalah dengan melindungi anak tersebut mulai dari sekarang. Dengan merumuskan kebijakan-kebijakan yang sesuai dan tepat dengan hak setiap anak atas dirinya sendiri. Kebijakan-kebijakan yang menguntungkan bagi setiap anak di Indonesia, dan bukan kebijakan yang merugikan.

LPKP Jatim ikut serta dalam menggalakan desa layak anak, dengan tujuan guna melindungi hak setiap anak khususnya anak-anak yang berada di desa. LPKP Jatim memberikan webinar dan wadah diskusi bagi forum desa binaan, terdiri dari delapan desa yang terbagi dari dua kabupaten. Yaitu Desa Sumberanyar, Jatiurip, Seboro, dan Sumberejo dari Kabupaten Probolinggo dan Desa Sumberejo, Patempuran, Mojogemi dan Sebrang dari Kabupaten Jember, dengan jumlah peserta webinar sebanyak delapan puluh orang.

Produk kebijakan dirumuskan oleh stakeholder desa  terkait penerbitan perlindungan dan hak-hak anak, terpenuhinya persamaan persepsi, pemahaman yang sama pembentukan langkah-langkah kebijakan perlindungan anak. Kondisi pandemic covid-19, menjadikan kegiatan webinar sebagai terobosan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan program di desa mitra yang bekerja sama dengan lembaga LPKP Jawa Timur.

 Webinar dilakukan pada tanggal 25-26 Agustus 2021, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dapat berjalan dengan lancar. Dengan memanfaatkan media pembelajaran Zoom Meeting diharapkan peserta dapat menerima manfaat dengan maksimal, sesuai dengan tujuan webinar dilakukan. Yakni memberikan pengetahuan dan pengarahan mengenai strategi perumusan kebijakan pemerintahan desa, khususnya dalam perumusuan kebijakan mengenai perlindungan anak.

Dalam pelaksanaannya, tim mahasiswa KPL Universitas Negeri Malang yang bimbing langsung oleh Dosen Pembimbing yaitu Ibu Rezka Arina Rahma, S.Pd., M.Pd, turut hadir membantu kegiatan webinar, dengan hari pertama webinar dimulai dari pengantar dari pihak LPKP Jatim, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Direktur LPKP Jatim yaitu Bapak Anwar dan Kepala BAPPEDA Jember yaitu Bapak Hadi Mulyono. 

Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Bapak Anwar, setelah itu dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian perumusan kebijakan dari masing-masing desa, dan penutup. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun