Mohon tunggu...
Alfi Adriyan
Alfi Adriyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Undip 2018

Mahasiswa Fakultas Hukum Undip 2018 TIM II KKN Undip 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Ajak Warga Gunakan Masker Rangkap dan Buat Wilayah Kemiri RW 09 Terbebas dari Remaja Perokok

4 Agustus 2021   20:29 Diperbarui: 4 Agustus 2021   20:32 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjelasan Program KKN kepada Bapak Shinwan Selaku Ketua RW 09, Kelurahan Salatiga/dokpri

Salatiga (4/8) - Pada masa Pandemi ini, seluruh kegiatan yang salah satunya adalah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas Diponegoro Semarang (Undip) mengalami hambatan. Sehingga dengan demikian Undip merubah sistem KKN menjadi "KKN Pulang Kampung" atau kegiatan KKN yang dilakukan oleh Mahasiswa secara mandiri di wilayah/daerahnya masing-masing. 

Pada KKN Pulang Kampung yang berlangsung dari tanggal 30 Juni 2021 -- 12 Agustus 2021 ini termasuk kedalam KKN Tim II Periode 2021 dan mengusung tema "Sinergi Perguruan Tinggi Dengan Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN)".

Alfi Adriyan (21), Salah satu Mahasiswa peserta KKN Tim II Universitas Diponegoro dari Program Studi S-1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum telah melaksanakan kegiatan KKN di Daerah Kemiri RW 09 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. 

Kegiatan pelaksanaan KKN di Wilayah ini didukung penuh oleh pemangku wilayah setempat yaitu Bapak Shinwan selaku RW 09 Kelurahan Salatiga dan Bapak Sujoko selaku Ketua RT 02 RW 09 Kelurahan Salatiga. Serta juga didukung oleh warga sekitar dengan antusiasmenya untuk ikut serta dalam menyukseskan program-program yang akan di lakakuan oleh Mahasiswa KKN.

Perizinan lokasi KKN kepada Ketua RT, Bapak Sujoko (kiri) dan Ketua RW, Bapak Shinwan (kanan)/dokpri
Perizinan lokasi KKN kepada Ketua RT, Bapak Sujoko (kiri) dan Ketua RW, Bapak Shinwan (kanan)/dokpri

Program kerja pertama yang dijalankan oleh Alfi (21) yaitu, Sosialisasi penggunaan masker Rangkap di masa PPKM Darurat dan Tata Cara penggunaan Masker yang benar sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.  Program ini dilaksanakan juga karena munculnya varian baru Covid-19 dan melonjaknya kasus harian Covid-19 sehingga adanya himbauan untuk memberikan upaya perlindungan ekstra salah satunya adalah dengan memakai masker rangkap terutama saat sedang beraktifitas diluar rumah.

Pelaksanaan Program ini dimulai pada hari Selasa, 13 Juli 2021 -- Kamis, 15 Juli 2021 dengan melakukan penempelan poster di berbagai titik lokasi di Daerah RW 09 Kelurahan Salatiga, lalu dilanjutkan dengan melakukan sosialiasi sekaligus memberikan seleberan mengenai ketentuan penggunaan masker rangkap dan cara tepat memakai masker. Selain itu , Mahasiswa KKN juga membagikan sebuah paket prokes yang berisi masker KN-95 dan Handsanitizer kepada warga sekitar. Program ini dilaksanakan secara door to door untuk dapat menghindari kerumunan dengan tetap mamtuhi protokol kesehatan.

Pelaksanaan Proker 1 dan Pembagian Luaran Berupa Selebaran dan Paket Prokes serta penempelan poster/dokpri
Pelaksanaan Proker 1 dan Pembagian Luaran Berupa Selebaran dan Paket Prokes serta penempelan poster/dokpri

Program Kerja kedua yang dijalankan oleh Alfi (21) adalah memberikan edukasi kepada Masyarakat sekitar terutama Para Remaja terkait dengan bahaya penggunan rokok  sejak remaja dan solusi untuk mencegah penggunaan rokok pada remaja.

Program kerja kedua ini didasari oleh hasil survey di Daerah sekitar terkait dengan banyaknya orang dewasa yang merokok di dekat para remaja sehingga dihawatirkan dapat menarik minat para remaja tersebut untuk merokok. Ditambah lagi berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (kemenkes) RI yang menyatakan bahwa mayoritas perokok dewasa mulai merokok sejak usia muda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun