Mohon tunggu...
Suryana Alfathah
Suryana Alfathah Mohon Tunggu... Freelancer - Santrizen Millenial

Kaum rebahan ras terkuat kedua di bumi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ngaji di Hima Aswaja UIN Bandung

24 Januari 2022   17:08 Diperbarui: 24 Januari 2022   23:22 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Ayo Ngaji!

Mungkin begitu ajakan teman-teman santri di Pondok Pesantren pada umumnya. Tetapi ngaji di pesantren tentunya sudah biasa. Berbeda halnya dengan ngaji di kampus. 

Apalagi kalau ngajinya bareng sama mahasiswa dari berbagai jurusan. Pasti seru diskusinya. Nah kalo sebelumnya sudah diceritain tentang apa itu Hima Aswaja, bagaimana terbentuknya, lokasi dan gambaran singkat kegiatannya, kali ini bakal di ceritain salah satu kegiatan unggulan dan inti dari Organisasi Hima Aswaja yaitu kajian. Check it out!

Pada awalnya kegiatan Hima Aswaja hanyalah sebatas mengadakan dan menyelenggarakan event dan acara peringatan hari besar Islam (PHBI) saja seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rajaban, dan acara-acara besar lainnya yang berupa tabligh akbar. Namun salah satu anggota, tepatnya kakak senior waktu itu berinisiatif untuk mengadakan kajian keislaman. Akhirnya sampai sekarang kegiatan tersebut terus dilestarikan di bawah naungan divisi Nalar & Intelektual dan menjadi inti dan ruh organisasi Hima Aswaja.

Kajian biasanya dilaksanakan di sore hari, karena pada waktu itulah mahasiswa telah selesai bersusah payah belajar di kampus. Meskipun memang adapula sebagian mahasiswa yang jadwal kuliahnya sore. Kemudian, kajian dilakukan setiap hari dengan berbagai macam fan ilmu yang berbeda di tiap harinya. Misalnya senin ngaji Nahwu Shorof, selasa ngaji Fiqh, dan seterusnya. 

Nah, jangan khawatir dengan sistem pembelajaran atau metode yang digunakan. Karena ngaji di Hima Aswaja feel nya akan sama dengan ngaji di Pesantren. Karena pengajarnya pun rata-rata berasal dari pesantren dan memang ahli di bidangnya. Sebulan sekali atau bahkan dua minggu sekali kajian akan dipimpin langsung oleh Pembina. Dimana para Pembina ini tentunya merupakan guru-guru besar dan ulama, sehingga kajian pun akan terasa sangat khidmat dan penuh ilmu. 

Bagi mahasiswa yang tinggalnya sambil nge kost atau kontrakan, akan merasakan sensasi ngaji di pesantren salafi. Selain itu, setiap kajian pasti dibuka sesi diskusi, dimana kita dapat bertanya tentang permasalahan baik sesuai ataupun diluar dengan hal yang dikaji. Bahkan curhat pun bisa. Hal ini lah yang menjadi perbedaan dengan ngaji di Pesantren.

Nah, kalo situasi pandemi gini, kajian tentu tetap berjalan. Hanya saja dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom atau Google Meet. Meskipun tidak seoptimal kajian offline, kajian tetap diupayakan untuk menjaga ke istiqomahan. Karena sudah disebutkan di awal, bahwa ngaji adalah ruh nya Hima Aswaja, maka kegiatan ini akan terus dilakukan dan dilestarikan sampai akhir hayat. 

Kajian online setidaknya memiliki keuntungan, yaitu tak terbatas dengan ruang dan waktu. Kalau ngaji offline, terkadang waktunya bentrok dengan kuliah sore dan tempatnya pun akan penuh ketika audiens nya sedang banyak. Sedangkan kajian online akan lebih mudah karena waktunya bisa kondisiional dan tidak memerlukan tempat. Kita dapat mendengarkan kajian sambil beraktifitas di rumah masing-masing.

Meskipun tidak seefektif dan sekomprehensif kajian di Pesantren, kajian di Hima Aswaja setidaknya dapat menjadi suatu kegiatan yang sangat bermanfaat disela-sela pusingnya hiruk pikuk kuliah. Mengejar dunia itu sangat melelahkan, dan salah satu bentuk istirahatnya adalah dengan mengisi hati dan jiwa dengan ilmu. Ilmu dapat menjadi kucuran hikmah yang akan menyegarkan batin manusia sehingga dapat hidup penuh optimis dan positif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun