Mohon tunggu...
Alfarabi ShidqiAhmadi
Alfarabi ShidqiAhmadi Mohon Tunggu... Guru - ibnu hamid

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Fakultas Ilmu Tarbiyah & Keguruan angkatan 2016

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan yang Kualitas atau Kuantitas?

4 Februari 2019   11:57 Diperbarui: 4 Februari 2019   12:04 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkah kita berfikir, kenapa kualitas tiap-tiap sekolah di negeri ini berbeda-beda? Ada yang cukup bonafit dan ada yang serba 'seadanya'.

Tak jarang para anak-anak yang berstatus sebagai siswa ketika kumpul bersama teman-temannya yang beda sekolah saling mengunggulkan sekolahnya masing-masing. 

Tak jarang pula ada beberapa anak yang tidak menemukan keunggulan sekolahnya sendiri, walhasil dia merasa minder pada teman-temannya yang bisa menceritakan keunggulan sekolahnya.

"di sekolahku laboraturiumnya udah lengkap dan serba canggih fasilitasnya, terus lagi perpustakaannya nyaman dan punya koleksi buku yang sangat banyak"

"nah di sekolahku, laboraturiumnya sekedar nama aja, isinya kosong. Perpustakaan juga seadanya, paling-paling isinya ya buku-buku LKS aja"

Kurang lebih seperti itu gambaran dari perbincangan mereka para siswa-siswi sekolah yang berbeda-beda.

Para orang tua pun harus teliti memilihkan sekolah untuk putra-putrinya. Bahkan mereka tak segan-segan menitipkan putra-putrinya di sekolah yang jaraknya jauh dari rumah, tak jarang pula para orang tua yang tajir berani mencari sekolah-sekolah berbiaya mahal. 

Sebaliknya, beberapa orang tua hanya bisa pasrah menaruh putra-putrinya di sekolah-sekolah yang sederhana, disaat putra-putrinya gagal masuk atau lebih tepatnya tidak lolos seleksi masuk ke sekolah-sekolah bonafit. 

Secara tidak langsung, fenomena ini membuktikan bahwa ada kesenjangan yang terjadi antar lembaga-lembaga pendidikan (sekolah-sekolah) di negeri ini.

Fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan kita ini bertolak belakang dengan apa yang dicantumkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal 5 ayat 1, yaitu "tiap-tiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu." 

Berarti UU tersebut menghendaki terlaksananya program pendidikan yang sama di tiap-tiap lembaga pendidikan, karena jelas dikatakan bahwa siapapun warga Negara, ingat siapapun, tak peduli latar belakang mereka bagaimana, semuanya memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang sama-sama bermutu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun