Indonesia adalah negara hukum maka dari itu semua tindakan telah di atur berdasarkan UUD 1945 tetapi walaupun negara hukum masih banyak yang melakukan pelanggaran pelanggaran terhadap hukum tersebut baik pelanggaran ringan,sedang,maupun berat.
Faktor utamanya adalah kurangnya ketegasan atau hukuman yang setimpal untuk si pelanggar hukum tersebut yang membuat mereka tidak takut untuk melakukan pelanggaran tersebut.
Maka dari itu pemerintah harus lebih tegas dalam menyikapi tentang hukuman untuk si pelanggar itu sendiri agar orang yang melanggar itu tidak melakukan pelanggaran itu lagi di kemudian harinya dan juga memberikan rasa takut kepada orang lain agar tidak melanggar hukum yang telah di tetapkan di negara indonesia.