Mohon tunggu...
Alexander Daiva
Alexander Daiva Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta

🏍️ Motorcycle Enthusiasts 🎬 Director wannabe

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Jurnalisme pada Gerakan Sosial di Masyarakat

26 Oktober 2021   02:14 Diperbarui: 26 Oktober 2021   02:26 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jurnalisme memiliki peranan penting dalam berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat. Dimana ada sesuatu yang terjadi atau ada suatu peristiwa yang menarik di tengah masyarakat, jurnalis akan selalu hadir untuk meliput kejadian tersebut untuk diangka menjadi sebuah berita yang akan diangkat dan dimuat di berbagai platform media. Hal ini dilakukan oleh para jurnalis karena itulah peran dan pekerjaan mereka sebagai seorang jurnalistik. Namun dalam peliputannya ini, tentu jurnalis memilih dan memilah kejadian-kejadian yang ingin mereka liput untuk dijadikan berita. Jurnalis harus pitar memilih kejadian yang diliput agar dapat mendapatkan banyak perhatian dari pembaca dan kejadian yang diangkat menjadi "booming" di berbagai media.

Gerakan Sosial Masyarakat

Peristiwa yang terjadi di masyarakat atau hal-hal yang menyangkut masyarakat tidak jarang diangkat oleh para jurnalis untuk dijadikan sebuah berita. Dengan jurnalis mengangkat berita tentang masyarakat, hal ini tentu akan membawa dampak bagi peristiwa tersebut. Salah satu peristiwa di tengah masyarakat yang akan dibahas disini adalah tentang gerakan sosial masyarakat yang terjadi di Indonesia. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gerakan sosial sendiri merupakan tindakan terencana yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat disertai program terencana dan ditujukan pada suatu perubahan atau sebagai gerakan perlawanan untuk melestarikan pola-pola dan lembaga-lembaga masyarakat yang ada.

Gerakan sosial masyarakat di Indonesia sendiri beberapa kali terjadi dengan skala yang cukup besar atau dapat dikatakan banyak masyarakat yang mengikuti gerakan sosial yang diadakan tersebut. Banyaknya masyarakat yang mengikuti gerakan sosial ini membantu keberhasilan dari gerakan yang dibuat karena tanpa banyaknya keterlibatan massa pada gerakan sosial, gerakan tersebut akan sulit mencapai tujuannya, karena dengan sedikitnya suara yang terkumpul untuk gerakan sosial tersebut, akan semakin sulit terdengar juga gerakan sosial tersebut. Gerakan sosial masyarakat sendiri menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, menjelaskan ada enam bentuk gerakan sosial dalam masyarakat, yaitu Gerakan Perpindahan (migratory movement), Gerakan Ekspresif (expressive movement), Gerakan Utopia (utopian movement), Gerakan Reformasi (reform movement), Gerakan revolusioner (revolutionary movement), Gerakan perlawanan (resistance movement).

Gerakan Sosial Masyarkat di Indonesia

Gerakan sosial masyarakat tentunya juga sering terjadi di Indonesia, contohnya yang baru beberapa waktu yang lalu sempat kencang diberitakan adalah gerakan sosial berupa gerakan perlawanan mengenai penolakan Omnibus Law. Sekitar bulan nopember pada tahun 2020 gerakan sosial penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini terjadi di beberapa kota yang berupa aksi demonstrasi atau aksi unjuk rasa. Peristiwa ini sempat menjadi perbincangan beberapa saat pada waktu itu karena perubahan dari undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini yang memiliki banyak pro dan kontra sehingga banyak masyarakat yang menyebabkan terciptanya gerakan sosial masyarakat ini.

Peran Jurnalis dalam Gerakan Sosial Masyarakat

Lalu, dari kasus gerakan sosial masyarakat ini, apa peran dari jurnalis dalam gerakan sosial yang ada? Mudahnya, gerakan sosial masyarakat membutuhkan suara untuk mencapai tujuannya, jurnalis memegang peran yang cukup penting untuk mendapatkan suara yang dibutuhkan tersebut. Dengan ini, dapat dikatakan bahwa jurnalis sebenarnya juga memiliki peran yang cukup krusial dalam keberhasilan suatu gerakan sosial masyarakat. Mungkin meski tanpa adanya peran jurnalis, gerakan sosial masyarakat dapat tetap berjalan dengan lancar dengan banyaknya massa yang sudah mengikuti gerakan sosial tersebut, namun hal tersebut akan terjadi dengan jangka waktu yang cukup lama untuk mencapai massa yang banyak dan mencapai hasil dari gerakan sosial tersebut. Oleh karena itulah, peran dari para jurnalis dibutuhkan oleh gerakan sosial masyarakat dalam pelaksanaannya di lapangan.

Jurnalis mengambil peran sebagai pihak yang mengangkat peristiwa menjadi sebuah berita yang akan dikonsumsi oleh pembaca berita. Dengan diangkatnya peristiwa gerakan sosial masyarkat tersebut ke masyarakat, akan lebih banyak masyarakat yang sadar akan keberadaan gerakan sosial yang terjadi dan sadar akan isu yang sedang diangkat oleh gerakan sosial tersebut. Dengan terjadinya hal tersebut, akan ada kemungkinan dimana orang-orang yang berpartisipasi pada gerakan sosial masyarkat tersebut lama-lama akan bertambah. Inilah yang menjadi penting, penyebaran berita seorang jurnalis dapat mempercepat proses penambahan partisipasi orang-orang yang sebelumnya tidak aware dengan isu yang sedang terjadi di masyarakat.

Peran jurnalis ini jelas terjadi pada kesempatan saat terjadi adanya gerakan sosial masyrakat. Contohnya seperti pada peristiwa gerakan sosial penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pada saat peristiwa itu terjadi, banyak jurnalis yang mengangkat peristiwa ini sebagai sebuah berita di berbagai media. Dengan diangkatnya berita ini ke masyarakat, akan semakin banyak orang yang mengerti akan kejadian yang saat itu terjadi di Indonesia. Belum lagi peran media sosial yang juga mengangkat berita-berita dari jurnalis ini lebih kencang, secara akan lebih banyak yang membaca berita lewat media sosial mengingat banyaknya pengguna media sosial di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun