Mohon tunggu...
Alexander Manurung
Alexander Manurung Mohon Tunggu... Presiden Mahasiswa Institut Indobaru Nasional Batam 2024| Public Economic Enthusiast

Hallo,Perkenalkan Saya Alexander Manurung,Saya Adalah Seorang Mahasiswa Asal Batam,Kepulauan Riau,Saya Juga Seorang yang sangat giat menulis dan memperhatikan Kebijakan-Kebijiakan Yang di buat oleh pemerintah Daerah,Provinsi,maupun pemerintah pusat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Kampus atau Korporasi? Izin Tambang sebagai Ancaman terhadap Independensi Akademik"

27 Januari 2025   14:40 Diperbarui: 27 Januari 2025   14:40 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/Gambar Kegiatan Pertambangan Didaerah Kalimantan

Isu pemberian izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang menimbulkan pertanyaan mendalam tentang arah dan fungsi perguruan tinggi di Indonesia. Sebagai institusi yang seharusnya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kritik sosial, menjadikan kampus sebagai pelaku bisnis tambang justru berpotensi merusak independensi akademik. Langkah ini dapat dilihat sebagai upaya sistematis untuk membungkam kekritisan mahasiswa, yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kebijakan publik. Kampus yang menjalin hubungan dengan sektor bisnis tambang, yang seringkali memiliki dampak lingkungan dan sosial negatif, akan sulit menjaga integritasnya sebagai ruang diskursus akademik yang netral.

Pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi jelas bertentangan dengan semangat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menekankan bahwa perguruan tinggi berfungsi sebagai institusi yang otonom dan bebas dari pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi jangka pendek. Fokus utama perguruan tinggi, menurut undang-undang ini, adalah menciptakan manusia yang berilmu, bermoral, dan mampu memajukan masyarakat. Namun, dengan terlibat dalam industri tambang, kampus berisiko lebih mengutamakan keuntungan ekonomi daripada tanggung jawab moral dan sosialnya. Mahasiswa sebagai bagian penting dari perguruan tinggi, juga dikhawatirkan akan kehilangan ruang untuk bersuara lantang terhadap isu lingkungan atau ketidakadilan, karena perguruan tinggi mereka kini menjadi bagian dari sistem yang mereka kritik.

Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang juga membuka peluang terjadinya konflik kepentingan yang sangat serius. Alih-alih menjadi pengawas atau peneliti yang independen, perguruan tinggi dapat terjebak dalam situasi di mana mereka harus membela aktivitas tambang yang merusak lingkungan. Dalam situasi ini, nilai-nilai akademik seperti integritas, objektivitas, dan keberanian menyuarakan kebenaran akan tergadaikan demi menjaga stabilitas bisnis. Mahasiswa dan dosen yang kritis terhadap kebijakan kampus atau aktivitas tambang tersebut dapat mengalami represi atau bahkan sanksi, yang semakin mengikis tradisi intelektual di perguruan tinggi.

Keputusan memberikan izin tambang kepada kampus juga menunjukkan lemahnya arah kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan seharusnya berfungsi sebagai alat untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan, bukan sebagai perpanjangan tangan dari kapitalisme ekstraktif yang merusak. Jika tren ini terus dibiarkan, perguruan tinggi tidak lagi menjadi pusat pencetak generasi penerus yang kritis dan berdaya saing, melainkan menjadi institusi korporasi yang hanya fokus pada laba. Hal ini tentu saja bertentangan dengan cita-cita pendidikan nasional yang dicanangkan dalam UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan melestarikan keseimbangan ekologi demi generasi mendatang.

Oleh karena itu, penulis memandang bahwa kebijakan pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi harus ditinjau ulang secara serius. Pemerintah harus memahami bahwa membiarkan kampus terlibat dalam aktivitas tambang sama saja dengan mengabaikan fungsi utama pendidikan tinggi sebagai pencetak pemimpin masa depan yang berintegritas. Perguruan tinggi seharusnya fokus pada inovasi, penelitian berkelanjutan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan solusi terhadap tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Jika independensi kampus terus dikorbankan demi kepentingan ekonomi, maka mimpi untuk memiliki generasi emas Indonesia di masa depan akan semakin jauh dari kenyataan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun