Mohon tunggu...
Aldisar Hirliansyah
Aldisar Hirliansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Trisakti School of Management

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rencana Pemerintah Menaikkan PPN yang Akan Berdampak pada Masyarakat Indonesia

15 Juni 2021   07:09 Diperbarui: 15 Juni 2021   07:36 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang telah kita ketahui, banyak masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan dalam hal ekonomi dengan adanya pandemi Covid-19, banyak orang yang terkena PHK, pemotongan gaji, dll. Dengan adanya rencana pemerintah yaitu multitarif ppn dari 10 hingga 12 persen, akan berdampak pada masyarakat Indonesia

Pemerintah melakukan multitarif ppn dikarenakan dalam rangka keadilan dengan pengenaan tarif yang lebih tinggi untuk barang atau jasa yang mewah, dan juga pengenaan tarif yang rendah untuk barang atau jasa tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pemerintah menemukan kelebihan dengan adanya multitarif ppn ini, yang pertama yaitu menaikan penerimaan yang lebih maksimal dikarenakan masyarakat membayar tarif sesuai kemampuan masyarakat, dan yang kedua adalah menjaga daya beli masyarakat, ini akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

nasional.sindonews.com/
nasional.sindonews.com/
Dengan adanya rencana pemerintah yaitu menaikkan multitarif ppn, masyarakat akan lebih kesusahan dalam membeli barang atau jasa yang tarifnya lebih besar dari sebelumnya. 

Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kembali rencana yang telah dibuat, dikarenakan adanya pandemi juga membuat masyarakat mengalami krisis ekonomi, sehingga masyarakat juga akan kesusahan dalam membeli barang atau jasa dengan kebutuhan mereka, apalagi dengan dinaikkannya tarif pada barang atau jasa yang akan masyarakat butuhkan akan lebih menyusahkan masyarakat. 

Walaupun masyarakat Indonesia sedang dalam masa pemulihan, seharusnya pemerintah tidak menaikkan ppn pada barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, karena itu tidak akan memulihkan masyarakat dalam krisis ekonomi yang mereka alami.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun