Saat ini Indonesia berada dalam fase transisi, dimana perkembangan teknologi dan revolusi sosial telah menjadi pemicu terjadinya transformasi yang mengubah berbagai realita kehidupan. Mulai dari cara kerja, metode pembelajaran, model bisnis, hingga sudut pandang tentang nilai-nilai perekonomian, telah berubah mengikuti disrupsi bisnis dan Revolusi Industri 4.0. Generasi hari ini menghadapi tantangan dekade mendatang yang tidak dibangun berdasarkan platform yang sudah ada. Perekonomian dimasa depan akan bertransfarmasi signifikan dengan kecepatan yang tidak mudah untuk diprediksi.
Ketika model bisnis dan perekonomian bertransformasi sedemikian rupa, tidak ada jaminan bahwa profesi akuntan akan tetap eksis dan relevan di masa depan. Karena itu, profesi akuntan dituntut melakukan sesuatu untuk membuatnya tetap berada di pusaran aktivitas ekonomi digital dimasa depan. Hal itulah yang menjadi latar belakang kenapa profesi akuntan perlu terus menerus memperkaya diri dengan pengetahuan dan keahlian serta menanamkan integritas, sikap mental, dan etika sehingga dapat mewujudkan profesi akuntan yang paripurna.
Akuntan Profesional menyusun suatu pernyataan sikap yang dituangkan dalam buti-butir sebagai berikut:
1. Indonesia diproyeksi tumbuh menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045 yang sekaligus menandai peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Akuntan Profesinal Indonesia bersikap mendukung dan menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi peluang dan tentang dalam menyambut kejayaan negeri tersebut;
2. Teknologi informasi seperti artificial intelligence, blockchain, cloud, big datta, internet of things, robotic, telah mendisrupsi tatanan ekonomi konvensional sekaligus menghadirkan model bisnis yang baru. Akuntan Profesional Indonesia bersikap untuk terus mempertahankan relevansinya melalui peningkatan kompetensi multidisipliner, kemampuan meta analisis dan social skill, serta mendorong inovasi dalam memberikan nilai tambahan bagi stakeholder;
3. Pengelolaan keuangan sektor publik yang akuntabel dan transparan merupakan critical success factor dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, bangsa dan negeri. Akuntan Profesional Indonesia bersikap mendukung upaya itu dengan memerankan diri sebagai garda terdepan dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan sehingga dapat menyajikan informasi yang lengkap dan akurat dalam proses pengambilan keutusan;
4. Publik semakin tidak dapat mentoleransi aksi-aksi korupsi,fraud, pencucian uang, dan sektor. Akuntan Profesional Indonesia bersikap menolak segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme, serta praktik-praktik tidak beretika lainnya melalui kegiatan pemberantasan dan pencegahan korupsi sampai ke akar akarnya.
Atas pernyataan sikap profesi tersebut, Akuntan Profesional Indonesia merekomendasikan 6 hal untuk dijalankan secara konkret oleh seluruh profesi akuntan, antara lain:
1. Penguatan profesionalisme dan kopetensi akuntan secara berkelanjutan. Antara lain keahlian dan kopetensi multidisipliner, kemampuan meta analytical, dan social skill;
2. Menyesuaikan kurikulum pendidikan Akuntansi dan Pendidikan Profesi sehingga mampu mengakomodir perkembangan teknologi dan disrupsi bisnis;
3. Menjadi ujung tombak atau rejuvenating the profession (penyegaran kembali profesi akuntan) agar Profesi Akuntan mampu menguasai perubahan masif yang sedang terjadi;