Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Persidangan Fenomenal Sepanjang Abad

27 Maret 2015   06:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:56 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Breaking news.
Satu lagi contoh bahwa hukum di Indonesia sudah hancur berantakan. Dan semua aturan sudah tidak dipakai menyebabkan harga diri manusia sebagai ciptaan tuhan yang sempurna diperlakukan lebih rendah Dari hewan di negara ini seperti kasus nenek asyani dll.
Dengan banyaknya rekayasa kasus yang menyebabhkan orang benar tidak bisa berkata apalagi menegakan KEBENARAN dinegeri ini.
Selain itu ada lagi Pelanggaran HAM lainnya yang menimpa Hadi Junaedi. Dia diadili PN jak-sel. Banyak hal spektakuler yang bisa dimasukan rekor muri atau Guinness's book of record, antara lain :
1. Lama sidang hanya 14 hari(2minggu) dengan 3 kali sidang.
2. Total waktu sidang 37 menit. Sidang pertama 20 menit lalu kedua 2 menit saja dan ketiga 15 menit. Hasilnya Hadi dihukum 17 tahun penjara.
3. Jaksa JPU Nuraini menuntut 14 tahun dengan pasal yang maksimal hukumannya hanya 12 tahun saja.
4. Majelis hakim memvonis 17 tahun penjara dengan pasal yang berbeda dengan apa yg dituntut oleh Jaksa JPU.
5. Jumlah Majelis Hakim 7 orang dan diketuai oleh HAKIM suprapto.
6. Barang bukti saat tertangkap tangan sedang memakai dalam mobil adalah O.7 gram shabu yang menurut SEMA no 4 THN 2010 masuk golongan pecandu yang harus direhabilitasi.
Kesimpulan sangat spektakuler peradilan sesat tersebut dimana menjadi bukti HUKUM bisa berbuat apa saja terhadap makhluk tuhan. Padahal kita hidup didunia akan mempertanggungjawabkan  semua perbuatan kita kepada tuhan. Dan tuhan benci jika ada makhluknya terdzolimi oleh manusia lain.
Semoga ini bisa buat pelajaran dan kita doakan saja untuk mereka yang mendzalimi kita dapat ampunan dan hidayah tuhan.
Wassalam
Hibraldi
Aktivis

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun