Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pemakaman Kembali Brigadir J dengan Upacara Kedinasan, Kenapa Akhirnya Dikabulkan?

27 Juli 2022   21:10 Diperbarui: 27 Juli 2022   21:20 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemakaman Kembali Brigadir J Dengan Upacara Kedinasan, Kenapa Akhirnya Dikabulkan?

Dalam dialog di Metro TV siang 27 Juli 2022, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, ketika mau mengakhiri mengakhiri wawancaranya meminta dan memohon kepada Presiden agar Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan.

Lalu dia mempersilahkan ibunda Brigadir J menyampaikan permohonan itu secara langsung. Metro TV jadinya memperpanjang wawancara dengan ibunda Brigadir J. Ibundanya menjelaskan bagaimana perilaku anaknya mulai kecil sampai besar. Orang yang jarang mengeluh, selalu lembut dan bertanggung jawab dengan segala tugasnya.

Pada pemakaman pertama, tidak ada acara kedinasan. Alasannya sepele. Kurang lengkap administrasinya. Apa artinya? Kurang administrasi apanya? Bukankah posisi dan keanggotaan dari Brigadir J di Polri terdaftar secara resmi? Bukankah kematiannya sedang bertugas di rumah Kadiv Propam Polri?

Bukankah kematiannya sudah diketahui Kapolres Jakarta Selatan dan Bareskrim? Bukankah mayat Brigadir J sudah diotopsi dan visum et repertum di RS Polri Kramat Jati Jakarta? Apakah Mabes Polri dan Korps Brimob tidak memiliki data administratif Brigadir J? Lalu apa artinya pemakaman pertama tidak dengan upacara kedinasan karena kurang lengkap administrasi?

Dalam wawancara Metro TV dengan Kamarudin Simanjuntak dijelaskan bahwa keluarga sudah meminta kepada para jenderal yang datang ke Jambi  untuk kepentingan otopsi ulang,   agar pemakaman ulang Brigadir J dilakukan secara kedinasan. 

Namun jawaban jenderal tersebut, masalah pemakaman diserahkan ke Polres Setempat. Polres setempat menjawab mereka tidak mungkin melakukannya, karena Brigadir J bertugas di Mabes Polri. Saling lempar tanggungjawab?

Oleh karena itulah Kamarudin Simanjuntak mengajukan permintaan dan permohonan kepada bapak Presiden untuk Brigadir J  dimakamkan secara kedinasan. Bahkan lebih lengkap ibunda Brigadir J memohon kepada Penglima Angkatan darat, Panglima Angkatan Laut dan Panglima Angkatan Udara dan semua pejabat militer, secara khusus kepada bapak Presiden Jokowi.

Kita tidak tahu, apakah bapak Presiden Jokowi mendengar wawancara tersebut. Atau ada pejabat di istana yang mendengar dan menyampaikan kepada presiden Jokowi? 

Atau bapak Kapolri mendengar wawancara tersebut, lalu tergerak hatinya untuk mengabulkan permohonan keluarga untuk pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan?

Ataukah Metro TV melanjutkan permohonan tersebut ke bapak presiden Jokowi atau Kapolri? Karena sampai wawancara dengan Metro TV tersebut, belum ada kepastian pemakaman kembali Brigadir J dilakukan dengan kedinasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun