Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lelaki Minang

29 Agustus 2010   04:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:37 1526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

LAKI-LAKI MINANG SEBAGAI MAMAK

Terlahir sebagai laki-laki Minang, merupakan kebanggaan tersendiri. Kebanggaan itu lumrah, sebagaimana laki-laki suku lain. Sebagai laki-laki minang dengan falsafah "anak dipangku keponakan dibimbiang" maka laki-laki minang selain juga bertanggung jawab terhadap keluarga juga bertanggung jawab pada keponakannya. tanggung jawab sebagai ayah tentu sudah jelas, lalu sampai dimana tanggung jawab seorang laki-laki minang terhadap keponakannya?

pertama, bertanggungjawab untuk mendidik keponakan menjadi orang yang tahu dengan adat istiadat, budaya dan falsafah minang, mendidik nya supaya menjaga prilaku dan pandai bermasyarakat. dalam hal ini laki-laki minang yang biasa disebut 'mamak" oleh ponakannya, harus memberi contoh tauladan yang baik bagi ponakannya.

kedua, bertanggungjawab dalam hal materi, seorang mamak di laki-laki minang diwajibkan pula membantu dalam hal materi untuk ponakannya misalnya untuk melanjutkan pendidikan, untuk biaya pernikahan, dan lain sebagainya.

ketiga, seorang mamak juga berperan memutuskan siapa yang akan menjadi suami dari keponakan perempuannya, dan memutuskan juga siapa yang menjadi istri dari keponakan laki2nya. untuk keponakan perempuan mamak berperan mencarikan suami untuk keponakannya, sedang untuk laki-laki dimana di adat minang bahwa keluarga perempuan lah yang datang meminang secara adat laki-laki minang setelah secara agama laki-laki minang melamar si perempuan ditemankan keluarganya, nah secara adat inilah peran mamak menentukan diterima atau tidak, dan menentukan jadwal pernikahan dan sebagainya.

Bagi mamak yang banyak memiliki keponakan, yang wajib disini adalah keponakan dipihak saudara perempuan. akan terasa pada saat lebaran dan saat pesta pernikahan keponakan perempuannya, dimana para keponakan akan berharap baju lebaran atau uang untuk membeli baju lebaran untuk keponakannya. para mamak akan pusing kepalanya selain memikirkan keluarganya juga memikirkan bantuan untuk keponakannya. pada saat pernikahan begitu juga seorang mamak akan pening kepalanya untuk biaya pernikahan keponakannya, biasanya hampir separoh biaya ditanggung oleh dia. kecuali kalau keponakan laki-laki, mamak tidak menanggung biaya sepeserpun tapi, si keponakan laki-laki inilah yang bertanggung jawab membiayai pernikahannya sendiri tanpa bantuan dari manapun.

****

LELAKI MINANG SEBAGAI RANG SUMANDO

lelaki minang sebagai rang sumando, adalah laki laki minang yang menjadi menantu di rumah keluarga istrinya.. untuk rang sumando ini berbagai istilah diberikan oleh orang Minang sebagai penilaian atas perangai dan tingkah laku Urang Sumando mereka. Ada Urang Sumando memperoleh sebutan terhormat sebagai “Rang Sumando Niniek-mamak”, karena tingkah laku dan adat istiadatnya menyenangkan pihak keluarga istri. Namun sebaliknya banyak pula Urang Sumando ini yang mendapat gelar-gelar ejekan yang diberikan kepada Urang Sumando itu sesuai dengan tingkah polah perangai mereka itu.

“Rang Sumando” yang kerjanya hanya kawin-cerai di setiap kampung dan meninggalkan anak dimana-mana disebut dengan “Rang Sumando” Langau-Hijau atau “Rang Sumando” Lalat-Hijau yang kerjanya meninggalkan larva (ulat) dimana-mana.

“Rang Sumando” yang kerjanya hanya mengganggu ketentraman tetangga karena menghasut dan memfitnah, atau memelihara binatang ternak yang dapat mengganggu lingkungan seperti itik, ayam, kambing dan lainnya diberi gelar “Rang Sumando Kacang Miang”, yaitu sejenis kacang-kacangan yang kulitnya berbulu gatal-gatal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun