Mohon tunggu...
Tony albi
Tony albi Mohon Tunggu... Freelancer - berniat baik dan lakukan saja

tulis aja

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demontrasi

19 Oktober 2019   02:37 Diperbarui: 19 Oktober 2019   02:43 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ramainya demo mahasiswa atas penolakan berbagai undang-undang yang akan disahkan oleh pemerintah menjadi sorotan publik, terlepas dari isu ada atau tidaknya penumpang gelap atau penunggang dalam demo mahasiswa kemarin. Setiap kerumunan massa apapun bentuknya antisipasi situasiya sulit diduga, semoga niat baik dari para mahasiswa tersebut tidak tercemar oleh tindakan yang tidak kita inginkan.

Sekalipun beberapa undang-undang tersebut telah ditangguhkan oleh pemerintah tapi demo masih terus berlanjut, pertanyaanya, apakah revisi UU KPK yang mendasari dari terus-menurusnya demontrasi itu ? mengapa terjadi penolakan BEM SI atas undangan presiden untuk dialog?.

Demontrasi adalah suara publik yang dijamin oleh undang-undang, tapi dialog adalah cara elegan untuk saling membuka diri atas masalah. Demo penolakan oleh mahasiswa, harusnya sesuatu yang logis dan punya dasar ilmiahnya, serta mampu membuka ruang perdebatan atas apa yang ditolaknya.

Undang-undang adalah suatu ketentuan dari hasil rumusan ilmiah atas kajian dan tatanan sosial di masyarakatnya, tidak ada keadilan yang absolut, karenanya tidak ada undang-undang yang sempurna. Ketidak sempurnaan inilah harusnya tidak ada pihak mengklaim kebenaran perspektifnya atas undang-undang tersebut baik pemerintah/DPR atau pihak mahasiswa/publik.

Jalan dialog dan perdebatan ilmiahlah yang meminimalisir atas ketidaksempurnaan undang-undang tersebut. Bisa melalui legislative review atau judicial review jika sudah disahkan seperti UU revisi KPK.

DPR adalah pihak yang aktif berperan dalam membuat undang-undang, seharusnya sejak dini membuka diri untuk dialog atas apa yang dilakukannya terlebih adalah undang-undang yang merupakan hukum negara yang kelak mengikat kita semua sebagai warga negara, tidak demi memenuhi kewajiban prolegnas dan legacy diakhir  masa jabatannya. Akhirnya publik menduga-duga begitu cepatnya proses perundang-undangan di DPR, yang sebenarnya prosesnya telah lama berjalan tapi sosialisasi dan dialog hampir" tidak ada dan terkesan ujug-ujug.

Lembaga negara terkait undang-undang yang dibuat, tidak pasif dan resisten atas  revisi perbaikan kinerjanya. Semua pihak tidak saling curiga atas apa yang dilakukannya hingga publik pun sumir menangkap apa yang menjadi dasar penolakannya.

Apakah penolakan publik dalam hal ini diwakili mahasiswa menjadi pembenar atas resistensi lembaga terkait ?, terlalu jauh untuk menilainya tapi prinsipnya dalam negara hukum, negara berjalan diatas landasan sistem hukum yang jelas, tidak ada pihak manapun berdiri diatas hukum dan undang-undang.  

Permasalahan negara tidak serta merta selesai oleh suatu produk hukum dan juga tidak selesai atas klaim sepihak atas nama keadilan. Dinamika masyarakat dan kompeksitas perkembangan jaman memerlukan lebih banyak kajian dan perdebatan guna penyempurnakan akan suatu produk hukum agar menjadi relevan dan compatible dengan masyarakatnya.

Demontrasi seharusnya tidak terjadi jika semua pihak tahu posisi dan tugasnya, baik pemerintah dan anggota dewan dalam pembuatan undang-undang jika melibatkan semua elemen masyarakat apalagi perguruan tinggi begitu juga sebaliknya, kalangan akademi atau kampus yang setelah perdebatannya tidak lagi memaksakan kehendak atau hidden agendanya agar situasi kenjadi konduksif dan tidak chaos, itulah yang kita manakan keutuhan dan kedaulatan guna bersama menjalankan negara tercinta ini.  

Catatan lainnya, demontrasi adalah suatu hal yang biasa terjadi di negara demokratis seperti Indonesia, tapi cara kita melakukannya seperti memaksakan kehendak hingga terjadi benturan dengan aparat keamanan, kita tahu mereka adalah bagian dari masyarakat yang hanya menjalankan tugasnya. Dalam sejarah kebudayaan, ada demontrasi rakyat kepada raja di nusantara dulu dengan topo mepe, terlihat lebih beradab dan elegan seperti yang terjadi di Korea Selatan jika berdemontrasi. Lebih lagi jika ada pihak yang membuat provokasi atas keramaian demontrasi tersebut, hendaknya kita semua menjadi lebih dewasa dalam berbangsa dan bernegara karena itu menjadi prasyarat dari masyarakat negara maju seperti Indonesia. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun