(https://beritahidup.com/2022/10/fakta-tragedi-kanjuruhan-update-jumlah-korban-hingga-penyebabnya/)
Pada tanggal 1-2 Oktober bulan lalu telah terjadi sebuah duka untuk sepakbola Indonesia yaitu pertandingan sepak bola Arema FC vs Persebaya FC Â yang di selenggarakan di stadion Kanjuruhan kabupaten malang. tragedi tersebut telah memakan korban sebanyak 135 korban yang meninggal dan 583 korban luka - luk
Pada 12 September 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kronologi kejadian tragedi Kanjuruhan malang pascalaga Arema FC vs Persebaya, Panitia pelaksana Arema FC mengirim surat kepada polres malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan Arema FC vs Persebaya dilaksanakan 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB. Namun Polres meminta panitia mengubah jadwal menjadi pukul 15.30 WIB karena pertimbangan faktor keamanan. Namun ini ditolak PT Liga Indonesia Baru (LIB) karena alasan masalah penayangan siaran langsung hingga kerugian ekonomi.Oleh karena itu," Polres menyiapkan 2.034 personel dari awal rencana 1.073 dan hanya suporter Aremania yang diperbolehkan hadir," ujar Kapolri.
Laga Arema FC vs Persebaya berjalan pada pukul 20.00 WIB dengan skors 3-2 untuk kemenangan Persebaya. Suporter kemudian masuk lapangan usai laga sehingga aparat melakukan pengamanan mengerahkan empat unit barakuda untuk ofisial dan pemain Persebaya.
"Evakuasi berjalan lancar hampir sejam karena sempat ada penghadangan dari massa. Namun evakuasi yang dipimpin Kapolres Malang berjalan lancar"
Sementara di dalam stadion semakin banyak penonton yang masuk ke lapangan sehingga anggota pengamanan mengerahkan kekuatan dengan perlengkapn penuh, termasuk untuk mengamankan penjaga gawang Arema FC Adilson Maringa.
"Untuk mencegah semakin banyak penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembak gas air mata," katanya.
Terdapat 11 personel menembak gas air mata ke tribun selatan dengan tujuh tembakan, tribun utara satu tembakan, dan tiga tembakan ke lapangan.
"Inilah yang membuat para penonton terutama di tribun panik kemudian berusaha meninggalkan arena," ujarnya.
Penonton kemudian berupaya keluar di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14. Namun 14 pintu yang seharusnya dibuka lima menit sebelum pertandingan berakhir belum terbuka sempurna. Saat itu pintu belum sepenuhnya dibuka atau hanya terbuka 1,5 meter dan steward yang seharusnya menjaga pintu tidak di tempat.
"Berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan dan keselamatan PSSI, steward seharusnya berada di tempat, namun saat itu tidak berada di pintu," kata Kapolri.