Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Narkotika Nusakambangan Rutin Lakukan Harwat Senpi

26 Agustus 2023   15:22 Diperbarui: 26 Agustus 2023   15:42 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan telah melakukan pemeliharaan dan perawatan Senjata Api (Harwat Senpi) beserta Amunisi secara rutin. Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi senjata beserta amunisi dalam keadaan baik, agar dapat digunakan setiap saat dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Sabtu (26/08/2023). 

Kepala Lapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, pemeliharaan dan perawatan senjata api wajib dilakukan secara berkala guna menjaga kondisi agar selalu siap digunakan karena sangat diperlukan dalam menunjang kelancaran tugas pengamanan di Lapas Narkotika Nusakambangan. 

Humas LapsustikNK
Humas LapsustikNK

Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang harus dilakukan pemeliharaan dan perawatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008, bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya.. 

#KanwilKemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun