Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Kalapas Narkotika Ikuti Turnamen Tenis PTP

10 Maret 2023   16:29 Diperbarui: 10 Maret 2023   16:41 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KALAPAS NARKOTIKA IKUTI TURNAMEN TENIS PTP

Nusakambangan - Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) mengikuti Turnamen Tenis Lapangan antar Eks-Karesidenan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, bertempat di GOR Permata Hijau Purwokerto.

Pertandingan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (A. Yuspahruddin). Tampak 8 tim ganda putra dan tim ganda putra perorangan dari seluruh Eks-Karesidenan di Jawa Tengah memadati lokasi pertandingan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyambut baik digelarnya turnamen ini. Menurut beliau, kejuaraan ini sangat tepat bila dijadikan media untuk menjaga kebugaran, menjalin silaturahmi sekaligus mengasah kemampuan.

Dok. humas lapas
Dok. humas lapas

"Saya mengucapkan selamat bertanding dan jaga sportifitas, tidak usah memikirkan menang atau kalah. Karena justru yang kalah itu akan lebih banyak temannya, yang penting kita sehat dan bisa mempererat tali silaturahmi", ujar Kakanwil.

Penuh dengan euforia dan antusiasme yang tinggi, kegiatan turnamen berjalan aman dan kondusif..

#AYuspahruddin

#KanwilKemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun