Mohon tunggu...
Aktansya Zalshabillah
Aktansya Zalshabillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - tugas

mahasiswa s1 kg

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Pancasila dalam Pembangunan Nasional

17 Mei 2021   13:09 Diperbarui: 17 Mei 2021   13:33 1799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan nasional adalah paradigma pembangunan yang berlandaskan dan berdasarkan pengamalan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pokok pedoman pelaksanaannya. 

Pembangunan nasional merupakan perwujudan nyata dalam upaya peningkatan harkat dan martabat rakyat indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: 

(1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; (4) Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,  perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

Pembangunan nasional juga dapat diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia yang dilaksanakan atas dasar kapasitas nasional dan pelaksanaannya secara berkelanjutan. 

Pembangunan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan pembangunan.

Untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang adil, sukses dan sejahtera, pembangunan nasional sedang berlangsung. Dari segi kepribadian bangsa dan nilai-nilai luhur universal, penyelenggaraan pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan bangsa yang berdaulat, adil, mandiri, maju, kuat, dan sukses dalam kekuatan moral dan etika. 

Garis pembangunan nasional diuraikan bahwa segala upaya pembangunan dilakukan untuk mencapai hasil dan pemerataan serta stabilitas di segala bidang, baik ekonomi, ideologi, politik, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. 

Dalam negara demokrasi, pembangunan nasional memiliki arti sebagai proses yang bila dilaksanakan sesuai dengan keinginan, kebutuhan dan kemampuan rakyat, kemudian dilaksanakan oleh rakyat dan yang pengaruhnya dieksploitasi dan dipertahankan oleh dan untuk rakyat itu sendiri. 

Pembangunan nasional dilakukan oleh rakyat itu sendiri. Masyarakat terdiri dari: individu tingkat mikro atau pribadi rakyat; Seluruh tingkat nasional dimulai dari tingkat kelompok masyarakat, desa, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi hingga ke tingkat nasional dan tingkat perkembangan global-internasional antar negara.

Sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, kedudukan pancasila dalam pembangunan nasional mempunyai arti dan makna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehari-harinya. 

Pelaksanaan kehidupan tersebut dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik oleh warga negara, penduduk, hingga pejabat dan penguasa negara Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun