Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

78 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Joshua

30 Agustus 2022   12:06 Diperbarui: 30 Agustus 2022   13:06 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Sumber : Tribunnews.com

"Rekonstruksi yang dilakukan hari ini, Selasa (30/08) akan dilakukan oleh para tersangka, Yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, Kuat Makruf dan Barada Richard Eliezer"

Dalam rekonstruksi yang hendak diperagakan oleh para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, ada 78 reka adegan yang terbagi dalam tiga tempat, yakni di rumah pribadi Ferdi Sambo Magelang, dirumah Pribadi di jalan Saguling dan dirumah dinas Dijalan Duren Tiga.

Dalam rekonstruksi dihadiri oleh 5 tersangka, Kompolnas, Anggota Brimob, Komnas HAM dan Pengacara para tersangka, menjadi sebuah kejanggalan ketika reka adegan yang di ulang justru para pengacara Korban justru terusir dari tempat reka ulang.

Para pengacara Korban, tidak boleh masuk ke tempat reka ulang, sangat mungkin, karena akan di duga akan terjadi protes yang bisa mengganggu jalannya rekonstruksi.

Dikabarkan reka adegan itu dilakukan dalam tiga tempat yakni,

16 Adegan Reka Ulang di rumah Ferdi Sambo di Magelang, peristiwa yang terjadi pada tanggal 04,07 dan 08 Juli 2022.

35 Adegan Reka ulang dirumah Saguling 

27 Adegan Reka ulang di rumah duren tiga, tempat terjadinya eksekusi terhadap Brigadir Joshua.

Janji Kapolri kepada rakyat Indonesia, akan transparan dalam reka adegan dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua.

Seperti apa transparansinya? tentu kita tidak boleh negatif thingking terlebih dahulu, karena penyidik tentunya memiliki banyak pertimbangan, sehingga proses reka adegan itu, sebagai upaya untuk mengungkap kasus yang sebenarnya terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun