Mohon tunggu...
M Akbar Hasyim Lbs
M Akbar Hasyim Lbs Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Sajak

Seorang Penyuluh Keluarga Berencana di lingkungan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional. selain menulis, ia juga mendalami dunia seni musik dan videografi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Say No to Nikah Dini

18 April 2021   07:00 Diperbarui: 18 April 2021   07:04 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Belakangan ini publik sedang dihebohkan oleh viralnya jasa layanan nikah siri dan perkawinan usia muda yang dipromosikan wedding organizer bernama “Aisha Weddings”. Situs Aisha Wedding yaitu aishaweddings.com hingga saat ini sudah tidak bisa diakses, namun kehebohan yang ditimbulkan telah memicu kontroversi dan meresahkan banyak kalangan, mulai dari politisi, aktivis, pejabat publik hingga para seniman juga ikut berkomentar.

Layanan pernikahan Aisha Wedding melayani praktek pernikahan siri dan menyasar kaum muda dengan dalih anjuran agama. Hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah untuk menekan kasus pernikahan anak dan juga melanggar undang – undang perkawinan anak.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo angkat bicara berkomentar mengenai hal ini, ia mengatakan ajakan tersebut tidak dibenarkan secara undang-undang, di samping itu juga meresahkan masyarakat. dr. Hasto Wardoyo juga menuturkan pernikahan di usia muda dapat berdampak pada tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, serta rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak.

Padahal pemerintah, melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mengkampanyekan "Pendewasaan Usia Perkawinan" (PUP). Kampanye BKKBN dilandasi oleh pandangan dari segi kesehatan merekomendasikan usia ideal perkawinan ialah diatas 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki.

RISIKO PERNIKAHAN USIA DINI DINI

Jika kita menelaah lebih jauh mengenai bahaya pernikahan dini, memang pernikahan di usia muda ini memiliki beberapa risiko yang sangat mengkhawatirkan bagi para pasangan yang hendak menikah di usia dini. Seperti risiko dari segi kesehatan, risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), risiko kehilangan pendidikan atau putus sekolah, risiko ekonomi, dan yang paling ironis terjadi ialah risiko eksploitasi.

Risiko eksploitasi pada pernikahan dini dapat dilihat dengan meninjau dari aspek psikologis. Sebab utama terjadinya eksploitasi dapat diakibatkan emosi yang belum stabil dan kesiapan mental yang belum matang bagi para pelaku pernikahan dini. Eksploitasi pada pernikahan dini dapat menimbulkan penyimpangan perilaku secara fisik, seksual, psikologis, atau ancaman dan pemaksaan di dalam rumah tangga dan yang menjadi korban bisa saja dapat terjadi pada pasangan suami dan istri ataupun anak.

Risiko – risiko tersebut jelas saja memberi dampak negatif bagi diri sendiri dan pasangan, serta tanpa disadari akan berdampak pula pada keluarga dan lingkungan dan kemugkinan terburuk ialah berakhir pada perceraian. Oleh karena itu, pentingnya memiliki pemahaman dan pengetahuan kehidupan rumah tangga bagi remaja sebelum melangkah dalam kehidupan rumah tangga.

Para remaja Indonesia perlu memiliki pengetahuan dan literasi yang cukup dan benar-benar siap untuk memasuki jenjang pernikahan. Jadi lebih baik "Say No to Nikah Dini" daripada akhirnya hanya akan menimbulkan masalah baru, seperti kutipan bijak ini "lebih baik mencegah daripada mengobati".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun