Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia meningkat menjadi US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta per kapita per tahun di 2018. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2017 Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta.
PDB menjadi salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam satu periode tertentu.Â
PDB merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
BPS juga mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2018 tercatat sebesar 5,17%. Sektor konsumsi masih menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia dengan persentase 56,01%.
Sebab apa yang membuat Indonesia bisa mendapat 1,3 Miliar Per kapita selama setahun?
Dalam Debat Pilpres yang ke lima saat itu, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjanji tak menerima gaji jika terpilih menjadi Presiden (RI 1) dan Wakil Presiden (RI 2).
Gaji yang di terima oleh Presiden Indonesia sebesar, Rp 30.240.000 + Rp 32.500.000, menjadi Rp 62.740.030 dalam sebulan.
Sedangkan untuk seorang Wakil Presiden, memperoleh Rp 20.160.000 + Rp 22.000.000 atau sebesar Rp 42.160.000 dalam sebulan.
Jika diakumulasikan dalam setahun, Presiden memperoleh Rp 752.880.360 sedangkan Wapres Rp 505.920.000.
Dan jika pendapat per kapita Indonesia di tambahkan dengan gaji yang diterima presiden dan wakil presiden Indonesia, maka Indonesia bisa mendapat sebanyak Rp. 1.314.800.720 atau setara dengan US$ 93656.54 dalam setahun .
Bahkan Indonesia bisa masuk dalam daftar pendapat perkapita tertinggi di Dunia.