Mohon tunggu...
Ahmad Alfath Akbar
Ahmad Alfath Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KPI UMY Adakan Kuliah Umum Bersama Content Creator sekaligus Ketua PCIM India

1 Juli 2021   20:49 Diperbarui: 1 Juli 2021   20:55 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasihan, Bantul – Mohd. Agoes Aufiya, S.IP., M.A., M.Phil merupakan seorang Content Creator Youtube sekaligus Ketua PCIM (Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah) India mengisi kuliah umum mahasiswa semester 6 dalam matakuliah praktek profesi komunikasi dakwah pada Rabu (30/6/2021).

Pada Pertemuan ke-16 yang menjadi pertemuan terakhir dalam mata kuliah praktek profesi komunikasi dakwah kali ini membawakan tema “Become a Good Content Creator”. Dilaksankan kuliah umum ini bertujuan untuk mengenalkan tentang berkarya di dunia digital dan insdustri kreatif pada mahasiswa semester 6.

Agoes menyampaikan beberapa materi tentang membuat konten, khususnya pada platform Youtube dan tips-tips bagaimana untuk menjadi seorang content creator yang bermanfaat bagi siapapun dengan imajinatif, kreatif dan menyeimbangkan atara dunia dan akhirat.

“Pembawaan materi Mas Agus ini sangat tenang dan seru, itu membuat kami sebagai mahasiswa sangat mengerti apa yang disampaikan oleh masnya. Tidak hanya itu, dengan kuliah ini dapat menambah wawasan kami tentang negasa India, tentu kami sangat enjoy” ucap Giyar sebagai peserta kuliah umum ini.

Dosen praktek profesi komunikasi dakwah menambahkan “harapannya agar mahasiswa dapat berkarya didalam industri kreatif ini untuk kedepannya”.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun