Mohon tunggu...
Ajirism
Ajirism Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar

Pembelajar Sepanjang Hayat...Aamiin

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Jangan Kaget Jika di Tengah Jalan Raya Ada Garis Kuning, Ini Penjelasannya!

1 Juni 2019   06:00 Diperbarui: 1 Juni 2019   06:27 1000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
marka jalan, bukalapak.com

Rutinitas berkendara di jalan raya bagi sebagian orang menjadi kegiatan yang tak dapat dihindarkan. Apalagi bagi para pekerja yang memiliki mobilitas tinggi untuk menyelesaikan berbagai macam pekerjaan. Utamanya lagi bagi para pengendara kendaraan bermotor, baik itu roda dua atau roda empat.

Pernahkah pembaca menemui garis marka yang berwarna kuning di tengah jalan sesuai digambar?

petugas sedang mengecat ulang marka jalan, radarbromo.jawapos.com
petugas sedang mengecat ulang marka jalan, radarbromo.jawapos.com

Tak usah panik atau bingung, itu merupakan marka jalan baru bagi jalan yang berstatus jalan nasional di Indonesia. Fungsi dan tujuan dari marka jalan sama seperti marka putih, hanya beda pada status dan identitas pengelolaan jalannya saja.

Dilansir dari situs motorplus.online.com, "kalau warna marka tersebut bertujuan sebagai informasi terkait lokasi, kondisi dan status. Sebagaimana dijelaskan dalam Permenhub Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2)".

Penjelasan isi dari peraturan tersebut adalah, jika marka berwarna putih dan kuning untuk jalan nasional, dan  putih untuk jalan selain jalan nasional. Perlu diketahui bahwa jalan nasional merupakan jalan yang pengelolaan dan tanggungjawabnya dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sebagai pelengkap dari penjelasan diatas, pihak Bina Marga juga telah merilis video sebagai bentuk sosialisasi peraturan ini. Bisa disimak pada video berikut

Jadi, sekarang tidak kaget dan bingung lagi kan ketika menemui marka kuning di jalan? Poin yang terpenting adalah tetap menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun