Mohon tunggu...
Aji Cahyono
Aji Cahyono Mohon Tunggu... Jurnalis - Islamic Education, Politic International Relationship, Middle East Region, Philosopher

Saya di lahirkan dari cinta, oleh cinta, dan untuk cinta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kabar Gembira! KPK Lelang Mobil Hasil Korupsi

18 November 2020   13:33 Diperbarui: 18 November 2020   13:33 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi/Kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKKL) Kota Medan, Sumatera Utara berencana akan melakukan lelang Eksekusi Barang Rampasan melalui via internet.

Kendati demikian, pelelangan tersebut tanpa kehadiran peserta dengan cara penawaran tertutup (closed bidding)

Dikutip Kompasiana.com dari RRI.Com, Sejumlah objek barang yang akan dilelang diantaranya  1 (satu) unit Mobil Suzuki Ignis GX Type TM2FX 4x2 M/T, warna Biru Metalik, Nopol : BK 1722 DS, tahun 2017 Nomor rangka: MA3NFG81SH0109680, Nomor Mesin: K12MN4242134. (STNK asli tidak ada, BPKB asli ada) dengan Harga Limit Rp79.730.000,00 dengan uang jaminan Rp23 Juta.

Kemudian 1 (satu) buah mobil Toyota Corolla Altis No.Pol.: BK 1009 JE tahun 2016 Nomor rangka MR053REH2G4102935, No Mesin 2ZR-X584070 beserta STNK dan BPKB asli dengab Harga Limit Rp148.695.000,00 dengan uang jaminan Rp44 Juta.

"Adapun pelaksanaan lelang ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN-Mdn tanggal 26 April 2018 atas nama Terpidana OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdady yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/11/2020) dilansir dari RRI.

Pelaksanaan lelang akan dilakukan para Kamis, 19 November 2020 dengan batas akhir penawaran pukul 15.00 waktu server atau seusai dengan Waktu Indonesia Barat (WIB). Alamat Domain https://www.lelang.go.id . Tempat lelang KPKNL Medan Jalan Pangeran Diponegoro No. 30A GKN Unit II Medan Penetapan Pemenang Setelah batas akhir penawaran. Bea Lelang Pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun