Mohon tunggu...
Ajeng Permana
Ajeng Permana Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang suka mengarang dan berbicara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

CyberBullying Tertinggi Terjadi pada Platform Instagram

21 Juni 2021   21:21 Diperbarui: 21 Juni 2021   22:01 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia saat ini tidak akan bisa lepas dari internet, terutama Media Sosial du aini adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan. Mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa banyak sekali yang menggunakan Media Sosial berupa Facebook, Instagram, TikTok, Twitter, dan yang lainnya guna mengikuti zaman untuk menggunakan media sosial dan memiliki kehidupan di media sosial atau biasa disebut dunia maya.

Hampir separuh waktu yang diberikan untuk manusia, pasti 50 persen nya bahkan 70 persen hidupnya diisi dengan menggunakan media sosial. Namun yang harus digaris bawahi yaitu tidak melulu mengenai kesenangan saja yang terjadi pada media sosial, ada juga sisi gelap tersendiri yang tercipta di media sosial tesebut.

Pada platform media sosial Instagram, Lembaga donasi anti-bullying, Ditch The Label menobatkan Instagram sebagai media sosial yang paling sering digunakan untuk melakukan kegiatan perundungan secara online atau biasa disebut cyber bullying. Pelaku perundungan di sini sering mengeluarkan kata-kata berupa serangan kepada beberapa pihak lain atas Tindakan yang dilakukan atau isu yang sedang kurang enak pada pihak tersebut. Hal ini termasuk sisi gelap dari penggunaan media sosial.

Berdasarkan data yang ditampilkan Drone Emprit , Instagram memegang persentase tinggi dalam perundungan siber yaitu sebanyak 42 persen. Lalu disusul dengan Facebook sebanyak 37 persen, Snapchat 31 persen, WhatsApp 12 persen, Youtube 10 persen, dan Twitter 9 persen. Bahkan banyak orang mengira bahwa kegiatan perundungan cyberbullying itu terjadi pada platfrom Youtube, padahal faktanya tidak.

Alasan setiap orang terkena masalah cyber bullying biasanya karena penampilan, jadi wajar saja Instagram menjadi platform yang serius terhadap kasus ini. Karena di Instagram penampilan adalah segalanya dan itu bisa menjadi sumber bully. Di Twitter penampilan tidak begitu penting dan banyak sekali akun-akun palsu atau anonim jadi minim sekali kegiatan perundungan terjadi pada platform tersebut.

Beberapa faktor penyebab cyber bullying, seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya bahwa penampilan lah yang merupakan faktor terbesar terjadinya perundungan pada ranah digital yakni sebesar 61 persen. Bahkan bukan hanya ada pada penampilan saja melainkan juga dari kecerdasan, ras dan budaya, seksualitas, status finansial, agama dan sebagainya.

Dampak yang dihasilkan juga sangat fatal diterima atas serangan verbal. Dampak ini bisa tetap terjadi meski korban tidak berinteraksi secara langsung dengan para pelaku. Berikut dampak yang bisa terjadi terhadap perilaku cyber bullying.

  • Membuat korban merasa insecure
  • Menyalahkan dirinya sendiri
  • Menyakiti dirinya sendiri
  • Penyalahgunaan hal hal yang tidak baik, dari merokok, minum alcohol sampai penggunaan narkoba
  • Berhenti menggunakan media sosial
  • Menghapus foto profil di media sosial
  • Bisa berpikir untuk mengakhiri hidup
  • Depresi
  • Mengalami kecemasan sosial
  • Sulit untuk berkomunikasi

Untuk bisa jauh dari hal tersebut korban sebaiknya tidak usah terlalu merespon serangan yang diterima di media sosial yang sudah dilakukan oleh pelaku. Dan lebih baik ditinggalkan terlebih dahulu lingkungan kehidupan pada media sosial tersebut. Tidak dipungkiri Ketika korban malah merespon tingkah laku pelaku yang terjadi adalah mereka para pelaku senang dan semakin direspon maka kata-kata bully itu semakin banyak dan bisa juga terjadi beberapa poin-poin yang sudah disampaikan diatas. Memang sedikit sulit untuk tidak merespon, tapi lebih baik diam dan tidak merespon untuk beristirahat dalam penggunaan media sosial.

Cyber bullying ini akan meredup dalam sendirinya di media sosial seiring berjalannya waktu, jika dirasa situasi dan kondisi sudah lebih baik maka bisa Kembali menggunakan media sosial. Memang yang paling dikesalkan adalah para pelaku, pelaku banyak tidak berpikir dan sadar dalam penggunaan media sosial yang baik dan benar. Seharunya pelaku berpikir bahwa di balik akun yang mereka serang itu adalah manusia yang sama dengan dirinya, memiliki akal perasaan dan bisa mengalami stres juga ketakutan berlebih terhadap apapun yang sudah dilontarkan. Kegiatan bully mem-bully itu merugikan satu sama lain, bahkan kegiatan ini bisa memicu terhadap peraturan UU ITE (Pasal 45 ayat 3) yang berbunyi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hal mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik", dan bagi yang melanggar akan mendapatkan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 .

Jadi, harus tetap berhati-hati dalam penggunaan media sosial dan harus berpikir terlebih dahulu jika ingin melontarkan kata-kata terhadap orang yang tidak dikenal dekat. Harus berpikir bahwa dibalik layar handphone yang digenggam itu bisa saja saudara, orang tua, atau anak. Pelaku sering merasa bahwa yang dia bully adalah orang yang terdekat padahal tidak, maka dari itu sangat kejam sekali Ketika melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

Ada berbagai cara juga dalam menetralisir keadaan tersebut, yakni buat yang melihat kasus bullying pada media sosial kalau bisa membantu dan memberikan support terhadap korban yang dibully, dan tidak perlu menyerang yang mem-bully juga, karena Ketika pelaku diserang maka biasanya tidak ada habisnya, malah beradu argument di kolom komentar yang tersedia, karena pasti pelaku bullying akan mempertahankan dirinya bahwa dia lah yang paling benar padahal tidak. Jadi tidak perlu menyerang balik agar situasi dan kondisi tidak buruk. Jadi, jangan menghabiskan waktu dan tenaga untuk melawan pelaku, lebih baik mendukung korban dan itu akan lebih efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun