Mohon tunggu...
Ajeng Pangestuti
Ajeng Pangestuti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hallo semuanya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profile saya!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Public Private Partnership (PPP) sebagai Program Pemerintah Indonesia

18 April 2021   20:07 Diperbarui: 18 April 2021   20:24 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto blog.iadb.org

Kita bisa membuat skema KPBU pada saat APBN uangnya secara langsung tidak ada, tapi kita menawarkan suatu Public Private Partnership atau biasa disebut dengan kerjasama. Dengan badan usaha private ini, didalam rangka untuk bisa menarik dana yang berasal dari swasta untuk mereka ikut membangun infrastruktur maupun proyek-proyek dan mereka diberikan kepastian dalam bentuk return atau pengembalian dan menjaga resiko secara reasonable atau dapat diterima secara realistis.

Inilah merupakan daya tarik dengan adanya KPBU dengan demikian tadinya proyek-proyek yang tidak bisa berjalan karena kendala anggaran bisa berjalan, sehingga dia bisa mempercepat terealisir nya berbagai macam proyek infrastruktur yang seharusnya bisa dibangun tetapi karena kendala anggaran tidak bisa dibangun dengan partisipasi swasta.

Demi mendukung terlaksananya penerapan KPBU dan lahirnya proyek-proyek baru dengan fokus Tersedianya layanan publik yang lebih berkualitas, kementerian keuangan memberikan Direktorat pengelolaan dukungan pemerintah dan pembiayaan infrastruktur atau PDPPI. PDPPI berfungsi untuk mengelola pemberian fasilitas dan dukungan pemerintah serta memfasilitasi penanggung jawab proyek kerjasama atau PJPK dalam menyiapkan dan melakukan transaksi proyek.

Seokarwo mengatakan, bahwa pada posisi ekonomi kita lagi posisi yang tidak baik sehingga mengakibatkan government(pemerintah) kita turun maka solusi pembangunan adalah dengan sistem Public Private Partnership. Spam umbulan adalah konsep penyediaan air minum yang digagas pada tahun 1972. konsep yang tadi dibiayai oleh pemerintah dan kemudian diganti swasta karena pembiayaan kurang, maka akan menghasilkan per meter titiknya sangat mahal. maka solusi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dalam kerjasama pemerintah swasta dalam membiayai fasilitas umum air umbulan tersebut.

Menteri Keuangan membuat desain atau skema pembiayaan agar masyarakat bisa menerima pelayanan publik yang murah sehingga beban yang diterima oleh masyarakat dikurangi VGF dari pemerintah dan kemudian swasta bisa mengurangi beban pembiayaan pemerintah sehingga jalan dengan baik.

Direktorat SDPPI hadir untuk mendukung dan mempercepat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan pemerintah demi masyarakat Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera.

Berdasarkan penjelasan di atas, itulah bukti nyata sinergi antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan dan semoga target pembangunan yang direncanakan dapat terwujud melalui pemanfaatan skema KPBU dan badan usaha berperan dalam pembangunan infrastruktur oleh karenanya skem KPBU adalah skema penting untuk pembangunan yang berkelanjutan gun mencapai target Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun