Mohon tunggu...
Aisya Safira
Aisya Safira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Want to be success

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alokasi Anggaran Covid-19

28 Januari 2021   08:22 Diperbarui: 12 Februari 2021   08:50 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah telah mencanangkan adanya pemberian dana bantuan kepada masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Rencana ini disampaikan pada Sidang Kabinet antara presiden dengan para menteri. Melihat dari banyaknya kasus PHK pada masa pandemi, tentu memberikan dampak besar bagi negara yang berpengaruh terhadap pemasukan negara (pajak) dan juga tingkat pengangguran di Indonesia sendiri.
Pada saat ini, Indonesia termasuk salah satu negara yang tingkat penyebaran covidnya tinggi. 

Angka kematian di Indonesia mirisnya terus bertambah, sehingga hal ini mengkhawatirkan terhadap keberlangsungan kondisi san kestabilan negara. Dilansir dari JHU CSSE COVID-19 Data dan Wikipedia, jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi covid sebanyak Rp 1,01 juta(terakhir update). Tenaga medis terus berupaya memberikan seluruh kemampuan untuk menolong masyarakat yang terjangkit covid-19.

Menindaklanjuti kebijakan presiden, Menteri Keuangan telah menyampaikan surat kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran. Anggaran ini diperuntukkan penyediaan vaksin gratis dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengungkapkan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 403,9 Triliun.

Jumlah anggaran yang ada tidak hanya untuk penanganan covid-19 saja, namun juga diberikan untuk program perlindungan sosial, kartu sembako, kartu prakerja, dan insentif usaha. Menurut sumber dari kompasiana, program kesehatan yang dialokasikan memiliki tujuan  program pengadaan vaksin Covid-19, program penyediaan sarana prasarana dan program vaksinasi, proses imunisasi, hingga cadangan bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Selama pandemi berlangsung, masyarakat sudah banyak merasa susah baik dari segi ekonomi dan kesehatan. Pemberian anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, tentu membawa angin segar bagi setiap kalangan agar dapat merasakan perubahan hidup menjadi lebih baik.

Diharapkan dengan adanya anggaran ini, dapat membantu menurunkan jumlah penderita covid-19. Tenaga medis tentu juga ikut merasakan kelegaan terhadap jumlah pasien yang berkurang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun