Mohon tunggu...
Aisiyah AndiniRahmasari
Aisiyah AndiniRahmasari Mohon Tunggu... Lainnya - Dini/Andini

Dini/Andini

Selanjutnya

Tutup

Money

Peranan Lembaga Keuangan Indonesia pada Financial Deepening

9 April 2020   09:41 Diperbarui: 9 April 2020   09:43 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembangunan ekonomi suatu negara tidak dapat terlepas dari adanya sektor keuangan. Sektor keuangan juga sangat berperan dalam menjalankan fungsinya sebagai intermediary function. Pembangunan sektor keuangan harus melihat kondisi sektor keuangan yang mengalami pemdalaman (financial deepening) dan sektor keuangan yang mengalami pendangkalan (shallow finance).

Pendalaman keuangan adalah sebuah istilah guna memperoleh pembangunan yang berkualitas di sektor keuangan. Fokusnya pada keterjangkauan maupun efisiensi dari penyedia jasa keuangannya dan tidak hanya pada aspek kedalaman saja. Upaya untuk menumbuhkan ekonomi sangat berbeda pada tiap negara sehingga peranan dan keberhasilan sektor keuangan negara tersebut perlu diperhatikan. Kebutuhan terhadap sektor keuangan yang efektif dan efisien dapat meningkatkan perekonomian tidak tersanggahkan.

Pendalaman keuangan harus memperhatikan kualitas dari sektor keuangannya dalam menjalankan berbagai fungsinya. Tidak hanya dengan meningkatkan ukurannya saja. Baik sebagai motor maupun penopang pertumbuhan ekonomi tanpa terjadi dampak negative yang tidak dapat diantisipasi dan teratasi.

Seringkali usulan pendalaman sektor keuangan hanya fokus pada permintaan insentif, terutama fiskal. Insentif fiskal menjadi salah satu stimulus akan tetapi insentif perlu dimaknai secara lebih luas. Yaitu dengan mencakup penciptaan ekosistem pengembangan industry yang kondusif. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan kebijakan komprehensif yang memberikan stimulus bagi berkembangnya sisi supply maupun demand dalam industri jasa keuangan.

Secara umum mengatakan bahwa semakin tinggi pendapatan masyarakat di suatu negara, maka semakin tinggi pula financial deepening. Pendapatan yang semakin meningkat mengindikasikan bahwa output yang dihasilkan oleh perekonomian suatu negara juga akan semakin meningkat.

Akan tetapi di tengah kondisi COVID-19 saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperdiksikan bahwa pendapatan negara akan turun sebesar 10%. Penurunan tersebut terutama terjadi di sisi penerimaan perpajakan.

Pergerakan naik turunnya nilai tukar mata uang dipengaruhi oleh berbagai faktor dan nilai mata uang dapat berdampak terhadap perekonomian di suatu negara. Apabila kondisi mata uang domestik mengalami depresiasi terhadap mata uang asing, akan berdampak negatif terhadap financial deepening.

Kondisi seperti itu, juga sedang terjadi akibat penyebaran COVID-19 di berbagai negara khususnya Indonesia. Mata uang Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami depresiasi yang cukup signifikan hampir seperti kondisi krisis tahun 1998.

Represi keuangan (financial repression) terjadi karena adanya pembatasan tingkat suku bunga dalam perekonomian yang dapat menyebabkan rendahnya minat masyarakat untuk menyimpan uang dan supply dana investasi akan menurun.

Pengaruh dari financial deepening akan semakin menurn apabila laju inflasi tahunan yang terlalu tinggi. Peningkatan tersebut menurunkan kredit kepada sektor swasta dan kegiatan perdagangan di pasar modal. Hal tersebut dapat menghambat sektor keuangan. Sehingga dapat mengurangi dampak positif dari financial deepnening terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dibutuhkan upaya untuk menjaga stabilitas keuangan dan moneter di Indonesia. berbagai kebijakan moneter juga perlu dikeluarkan dan melibatkan para pelaku di pasar uang maupun perbankan. Karena dengan ketidakstabilan di sektor keuangan dan moneter dapat mempengaruhi perkembangan pada financial deepening.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun