Mohon tunggu...
Aisa SekarAyu
Aisa SekarAyu Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya seorang mahasiswa

saya suka menulis dan belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lambatnya Penanganan Pemerintah terhadap Kasus Covid-19

18 April 2021   13:25 Diperbarui: 18 April 2021   13:41 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus virus corona yang menghebohkan dunia tidak pernah berhenti untuk dibicarakan baik oleh publik maupun media massa. Kasus ini dimulai pada akhir tahun 2019, virus corona ini berasal dari Wuhan di China. Banyak peneliti yang melakukan riset untuk mencari penyebab dari adanya virus covid-19 ini dan bagaimanakah caranya virus ini bisa menyebar ke manusia. Hasil penelitian pun bermacam- macam, seperti kontak langsung dengan kelelawar, penularan lewat makanan beku, menular melalui spesies perantara dan lainnya[1]. Namun tidak ada yang menyangka bahwa virus dari Wuhan ini akan menyebar hingga ke negara --negara di seluruh dunia. Pada awal tahun 2020 kasus covid-19 ini semakin parah, WHO menyebutkan bahwasanya sudah ada sekitar 2.245.872 jiwa di seluruh dunia yang terinfeksi virus corona ini pada Januari 2020. Melihat dari banyaknya orang yang terinfeksi virus corona kita bisa melihat bahwa penyebaran dari virus ini sangat cepat. Selain itu, dampak dari adanya virus ini terutama untuk kesehatan sangat membahayakan terutama dalam masalah penafasan yakni di paru-paru, namun virus ini juga bisa menginfeksi organ lainnya seperti jantung,otak, dan lainnya. Bahkan yang paling parah virus ini bisa menyebabkan kematian. Hal ini dibuktikan dengan jutaan orang meninggal akibat virus covid-19 ini di berbagai penjuru dunia.

 

Melihat bahayanya virus covid-19 ini tentu semua negara melakukan usaha terbaiknya untuk menghentikan kasus penularan virus corona di negara mereka agar tidak semakin banyak rakyatnya yang terinfeksi bahkan kehilangan nyawanya. Misalnya China sebagai negara awal mula corona pasti melakukan usaha terbaiknya untuk menyelesaikan permasalahan ini.[2]Pemerintah di China menanggapi kasus ini dengan menambah fasilitas kesehatan khusus pasien covid dengan merubah beberapa fasilitas gedung olahraga, aula sekolah menjadi rumah sakit untuk sementara, China juga melakukan rapid test dan pengisolasian kota atau lockdown. Sama halnya dengan Korea Selatan yang juga melakukan tes rapid secara masal dan juga meliburkan kegiatan pendidikan untuk melakukan  lockdown. Begitu juga dengan negara-negara lain di Asia tenggara,namun di Indonesia sendiri tergolong lambat dalam merespon dan menanggapi kasus corona ini. Hal ini dibuktikan saat negara lain sibuk membuat kebijakan untuk mencegah penularan dengan menutup jalur migrasi mereka namun Indonesia malah membuat kebijakan yang seolah mengundang wisatawan maupun bisnis dari negara -- negara yang menutup negara mereka untuk dikunjungi dan menjadi destinasi.

 

Respon dan kebijakan tersebut mebuktikan bahwasannya pemerintah Indonesia kurang tanggap dalam kasus corona. Adapun respon dari menteri kesehatan pada awal Januari yang mengatakan "Masyarakat enjoy saja, tidak perlu panik terkait dengan penularan virus corona, jaga imunitas saja"[3]. Menko Polhukam juga mengklaim bahwasanya Indonesia merupakan negara satu-satunya negara di Asia yang belum memiliki permasalahan tentang covid-19. Bahkan salah seorang professor dari Harvard mengatakan sangat mungkin apabila virus corona sudah ada di Indonesia karena penumpang dari China juga masuk ke Indonesia, namun pernyataan ini ditentang oleh manteri kesehatan. Selain professor dari Harvard, World Health Organization atau WHO juga telah menetapkan bahwasannya kasus corona atau virus covid-19 ini telah menjadi epidemi dunia.Namun lagi -- lagi pihak pemerintah yakni menteri perekonomian mengatakan "Virus covid-19 tidak akan bisa masuk ke Indonesia karena perizinan di Indonesia juga berbelit - belit"[4]. Selain itu wakil presiden republik Indonesia juga memberkan tanggapannya, beliau mengatakan bahwasanya virus corona tidak akan masuk ke ranah Indonesia karena doa dari para ulama[5].

 

Dari pernyataan -- pernyataan diatas bisa kita simpulkan bahwasannya pemerintah seolah bersikap antisains karena cenderung tidak percaya dengan hasil riset dan penelitan dari peneliti maupun organisasi kesehatan dunia, selain itu meskipun Indonesia memang belum terjangkit kasus corona pada saat itu, seharusnya dengan melihat banyak negara di Asia Tenggara yang sudah terkena virus covid-19 melakukan berbagai upaya untuk memberhentikan penularan virus corona, Indonesia juga harusnya melakukan gerakan antisipatif juga untuk mencegah munculnya dan menularnya virus corona di Indonesia, dan terkait dengan pendapat dari wakil presiden Indonesia yang berasumsi bahwa corona tidak masuk ke Indonesia karena doa para ulama, kita tahu sendiri besarnya kekuatan doa namun alangkah lebih baik jika dibersamai dengan upaya --upaya untuk mencegahnya.

 

Akibat respon pemerintah yang cenderung lambat, mulai banyak warga atau masyarakat Indonesia yang terkena virus corona. Pemerintah pun mulai mengeluarkan kebijakan yakni keputusan presiden nomor 12 tahun 2020 terkait dengan penetapan bencana non alam yang disebabkan olhe virus covid-19. Namun penetapan kebijakan ini tergolong terlambat dikarenakan pada saat itu sudah banyak masyarakat yang terkena virus corona, ada sekitar 6.760 orang yang positif covid bahkan kurang lebih ada 590 orang yang meninggal dan semakin hari kasus terus maningkat dengan pesat, dan baru saat itulah pemerintah mulai menerapkan beberapa kebijakan untuk mencegah penularan virus corona ini semakin bertambah.salah satu kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah yakni PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dicantukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2020 yang memaparkan bahwasannya PSBB bisa dan berhak membatasi pergerakan masyarakat yang akan pergi ke luar kota, provinsi, dan daerah lainnya.

 

Dalam kebijakan PSBB ada beberapa kebijakan lagi didalamnya seperti Work From Home (WFH) yakni kebijakan yang mengatur masyarakat bekerja dari rumah  dan membatasi untuk pergi ke kantor, Selain WFH dalam PSBB juga memaparkan terkait dengan pelibura sekolah dan pembelajaran online, kegiatan keagamaan juga cenderung dibatasi karena melibatkan banyak orang selain itu juga ada penutupan tembat dan fasilitas mum misalnya mall,tempat wisata, perpusatkaan dan tempat lainnya.[6] Dengan diterapkannya kebijakan PSBB ini pemerintah tentu berharap agar tidak banyak lagi masyarakat yang terkena virus namun penerapan PSBB ini nyatanya juga membawa beberapa dampak yang cederung negative. Penerapan sekolah online mengakibatkan pembelajaran menjadi kurang efektif karena banyak gangguan misalnya sinyal, diterapkannya WFH membuat banyak orang tidak bisa bekerja dengan maksimal, dan sama halnya dengan banyaknya tempat wisata dan fasilitas yang ditutup hal ini tentu bisa mempengaruhi keadaan ekonomi masyarakat maupun negara menjadi menurun. Selain itu penerapan PSBB di masyarakat juga mengundang adanya pro dan kontra, misalnya untuk melakukan PSBB daerah harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat yakni meneri kesehatan, dan persetujuan pun juga mempunyai beberapa persyaratan yang harus dipenuhi da nada beberapa daerah juga yang mengalami penolakan[7]. Hal ini sangat disayangkan karena cenderung membuat masyarakat sulit di tengah pandemi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun