Mohon tunggu...
AINUN HANIA
AINUN HANIA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi (FBIK), Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang

nothing is impossible !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia dalam Pandangan Islam

24 Juni 2021   17:10 Diperbarui: 24 Juni 2021   17:14 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Dr. Ira Alia Maerani; Ainun Hania; Dosen FH Unissula; Mahasiawa PBI, FBIK Unissula

Hak Asasi Manusia atau HAM merupakan hak-hak yang diberikan kepada setiap manusia sejak lahir, karena hak tersebut merupakan hak dari sang pencipta yaitu Allah SWT. Hak asasi tersebut berlaku utuk seluruh umat manusia, naik laki laki maupun perempuan, baik yang kaya maupun yang miskin, selama manusia tersebut masih hidup, mereka berhak untuk mendapatkan hak-hak tersebut. setiap manusia memiliki hak untuk hidup, mengeluarkan pendapat, hak untuk dilindungi, serta hak untuk dihormati dan dihargai. didalam islam, bahwa hak asasi manusia merupakan hal yang khusus yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi oleh setiap manusia. ini bearti bahwa hak tersebut harus diberikn kepada manusia diseluruh dunia. semua menganggap bahwa melanggar HAM merupakan pelanggaran yang sangat berat sehingga akan mendapatkan sebuah tegran atau sanksi yang berat juga, yang mengakibatkan pelaku pelanggaran hak asasi tidak dapat ditoleransi.  Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang telah diberikan kepada manusia tanpa terkecuali. 

Macam-Macam Hak Asasi Manusia dalam Islam 

1. hak untuk mendapatkan kehidupan 

hak asasi manusia yang paling utama yaitu hak untuk hidup serta saling menghormati sesama kehidupan manusia. tidak hanya kehidupan manusia saja , melainkan kehidupan seluruh makhluk ciptaan Allah. manusia sebagai mahkluk ciptaan Allah yang sempurna, hendaknya saling menjaga keharmonisan dengan ciptaan Allah lainya. hak untuk hidup telah Allah cantumkan dalam Qur'an surah Al-maidah ayat 32. 

2. hak untuk mendapatkan terbebasnya dari perbudakan 

hak untuk terbebasnya dari perbudakan sudah dipertegas oleh Islam. setiap manusia akan dilindungi oleh hukum dan negara. sehingga hal tersebut dapat mengatasi adanya perbudakan. setiap pelaku yang mengadakan jual beli manusia serta menjadikan manusia tersebut budak, akan mendapatkan sanksi pidana. 

3. hak mendapatkan kebebasan untuk berpendapat

setiap manusia berhak untuk berpendapat serta mengeluarkan idenya. setiap manusia berhak untuk mengemukakan pendapat terhadap semua permasalahan yang ada dalam hidup. dengan mengelurakan pendapat semua manusia berharap dapat menyalurkan kebaikan kepada manusia lain. didalam musyawarah, setiap orang berhak untuk mengeluarkan pendapat tetapi harus saling menghormati pendapat orang lain. 

4. hak mendapatkan kedudukan yang sama dihadapan hukum 

dalam islam , telah ditegaskan bahwa setiap manusia dihadapan Allah itu sama, Allah tidak akan membedakan manusia jika manusia tersebut patuh dan taat terhadap perintah Allah dan enggan untuk melanggar larangan Allah. begitu juga dengan hukum, apapbila manusia melanggar peraturan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kasus pelanggaranya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun