Mohon tunggu...
Ainul Fadhilah
Ainul Fadhilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Negeri Malang Angkatan Tahun 2017

Nama Panggilan Dela. It is only those who have knowledge among His slaves that fear Allaah. – (Q.S Fathir: 28)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KKN Regular Edisi Covid-19: Mahasiswa UM Bantu Percepatan Sosialisasi Tatanan New Normal

3 Juli 2020   10:55 Diperbarui: 3 Juli 2020   10:52 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Covid 19 atau disebut juga dengan Corona Virus Deasease merupakan penyakit yang  pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019 (Kemenkes.go.id). Virus Corona ini kemudian masuk di Indonesia pada awal tahun 2020 dengan adanya gejala seperti demam, batuk dan sesak napas. Seiring berjalannya waktu, kasus Covid 19 ini terus mengalami peningkatan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Berbagai upaya juga terus dilakukan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran kasus Covid 19 ini. Hal ini membuat keadaan untuk melakukan perubahan di tengah pandemi yang sedang mengalami banyak hambatan dari berbagai sektor yaitu perekonomian, pendidikan, sosial, serta kesehatan. Dampak yang terjadi dari pandemi Covid 19 ini sangatlah berpengaruh besar untuk kehidupan selanjutnya di masa depan.

Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan tatanan pola kehidupan baru atau disebut dengan istilah New Normal. New Normal merupakan skenario untuk mempercepat penanganan Covid 19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi yang mengacu pada perubahan perilaku manusia dengan menerapkan protokol kesehatan. Tujuan dari  New Normal yaitu untuk memutus mata rantai Covid 19 serta memulihkan keadaan perekonomian dengan mencoba berdamai pada Covid 19 sehingga masyarakat dapat beradaptasi dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid 19.

Adanya KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang merupakan program seluruh instansi perguruan tinggi baik negeri maupun swasta melaksanakan pengabdian masyarakat untuk terjun langsung ke lapangan, namun saat ini terhambat karena adanya pandemi ini. Sehingga Universitas Negeri Malang melakukan KKN edisi Covid 19 yang dapat dikerjakan dari rumah atau Work From Home (WFH).

Menurut Ronal Ridhoi, S.Hum, M.A selaku dosen pembimbing lapangan mengatakan bahwa sistem KKN (Kuliah Kerja Nyata) tahun ini sangatlah unik, karena sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Yang biasanya dilaksanakan 45 hari penuh berada di desa, namun untuk tahun ini hanya bisa dilakukan dari rumah dan hanya beberapa perwakilan mahasiswa yang boleh terjun langsung ke desa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Tim KKN Regular Edisi Covid 19 Universitas Negeri Malang (UM) Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang yang beranggotakan Andriyanto (FIK), Nadia Tri Asfa Lia (FIP), Ulfa Rizki Devianti (FMIPA), dan Venia Ranita Sari (FIS) dengan dosen pembimbing Ronal Ridhoi, S.Hum, M.A dosen Fakultas Ilmu Sosisal melakukan hal yaitu membantu percepatan sosialisasi dalam tatanan New Normal melalui media reklame berupa banner yang dipasangkan di kantor balai desa Wajak dan beberapa titik di 5 Dusun desa Wajak, kecamatan Wajak, kabupaten Malang.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Berdasarkan wawancara dengan pihak desa bahwa kecamatan Wajak terdapat 6 kasus positif Covid 19. Di desa Wajak sendiri terdapat 3 kasus positif Covid 19, 1 orang telah meninggal dunia. Sebelumnya pasien telah melakukan isolasi di Rumah Sakit rujukan kasus Covid 19 di Kota Malang. Akan tetapi, saat ini telah melakukan isolasi mandiri di rumah tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Serta telah dilakukan penjagaan secara ketat di kawasan tersebut.

Dengan demikian kelompok KKN edisi Covid 19 Universitas Negeri Malang (UM) desa Wajak membantu pihak desa untuk melakukan percepatan sosialisasi berupa media reklame yaitu banner mengenai tatanan hidup new normal. Sehingga harapannya informasi mengenai New Normal dapat tersebar luas dan mampu diterima oleh masyarakat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun