Mohon tunggu...
AInews AIbilita
AInews AIbilita Mohon Tunggu... Wiraswasta - seada-adanya

Seada-adanya Penulis, Penulis Seada-adanya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

AiPENA Serukan Hentikan Seluruh Aktifitas PT Resky Utama Jaya

7 Juli 2022   21:40 Diperbarui: 7 Juli 2022   22:01 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aliansi Pemuda Nambo (AiPENA) saat berorasi diaksi 29 Juni 2022. (Foto:ISTIMEWA)

Usai pertemuan 6 Juli 2022 atas permintaan pihak PT. Resky Utama Jaya saat didemo 29 Juni 2022 lalu, koordinator Aliansi Pemuda Nambo AiPENA Aswar Ibrahim membeberkan sejumlah fakta.

Pertemuan dengan masyarakat Desa Nambo (6 Juli 2022) atas permintaan PT. Resky Utama Jaya atas aksi AiPENA tanggal 29 Juni 2022. (Foto:ISTIMEWA)
Pertemuan dengan masyarakat Desa Nambo (6 Juli 2022) atas permintaan PT. Resky Utama Jaya atas aksi AiPENA tanggal 29 Juni 2022. (Foto:ISTIMEWA)
"Fakta terbaru bahwa PT. Resky Utama Jaya dalam administrasinya beralamat di Desa Unsongi, padahal seyogyanya kantor dan Jety PT. Resky Utama Jaya ini berada diwilayah administrasi Desa Nambo. Tentu hal ini sangat merugikan Desa Nambo, dan kami minta untuk segera alamat ini dirubah", ungkap Aswar

Aswar juga menambahkan bahwa didalam aktifitasnya PT. Resky Utama Jaya tak pernah mensosialisasikan jika ada perusahaan lain yang turut ikut didalam manajemen PT. Resky Utama Jaya.

"Selama ini yang masyarakat ketahui hanyalah PT. Mitra Bor Nusantara yang pernah disosialisasikan sebagai mitra PT. Resky Utama Jaya dalam jasa blasting. Sementara PT. Zhong Cheng Equipment yang dalam suratnya beralamat Desa Unsongi tidak pernah diketahui masyarakat Desa Nambo karena PT. Resky Utama Jaya tidak pernah mensosialisasikannya pada masyarakat Desa Nambo", tambah Aswar

Aswar membenarkan jika tuntutan masyarakat pada pertemuan 6 Juni 2022 tak dapat diputuskan kepastiannya oleh perwakilan PT. Resky Utama Jaya yang hadir yakni mr. Xiao dan Samuel.
Adapun garis besar tuntutan AiPena :

1). PT. Resky Utama Jaya dalam menjalankan aktifitasnya harus sesuai kaidah-kaidah pertambangan yang baik (permen ESDM No. 26 tahun 2018), KTT harus segera ada.
2). PT. Resky Utama Jaya untuk segera menepati janjinya sebagaimana yang termuat dalam perjanjian bersama masyarakat Desa Nambo (4 Agustus 2021) dan tidak semena-mena dalam memutuskan kontrak/memecat karyawan secara sepihak.
3) PT. Resky Utama Jaya agar bertanggungajawab atas abu debu batuan sebagai dampak yang ditimbulkan aktifitisnya.
4). PT. Resky Utama Jaya agar memecat oknum-oknum yang menggunakan lahan jety diluar aktifitas pertambangan yang dapat mengancam ketertiban umum (miras, perzinahan).
5). Meminta PT. Resky Utama Jaya untuk mencopot  humas yang dipandang tidak mampu menjadi penyambung lidah masyarakat dan juga berkedudukan ganda sebagai HRD.
6). PT. Resky Utama Jaya secepatnya merubah alamat perusahaan dari Unsongi ke Nambo, jika tidak maka silahkan dulu tunaikan sewa lahan jety persatu tahun, lalu silahkan jety dan kantor PT. Resky Utama Jaya angkat kaki dan dipindahkan ke Unsongi.

"AiPENA akan terus aksi berkelanjutan untuk menyerukan tutup segala aktifitas PT. Resky Utama Jaya sampai  tuntutan masyarakat diakomodir oleh PT. Resky Utama Jaya", tutup Aswar.

,./(AI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun