Mohon tunggu...
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan TV

So Called Journalist

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

"Real Count" Lawan "Quick Count"

27 April 2019   09:58 Diperbarui: 27 April 2019   10:23 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat ada klaim kemenangan dilakukan. Dasarnya dua hal yang berbeda. Hitung cepat dan Hitung manual versi Internal kandidat. Sementara penghitungan manual KPU masih berjalan. Apa perbedaan "hitung cepat" dan "hitung nyata" di lapangan?
Aiman membuka tabir kedua penghitungan.

Antara BPN & Lembaga Survei

Pada Pemilu - Pemilu dan juga Pilkada - Pilkada sebelumnya, hasil hitung cepat digunakan sebagai hasil untuk menentukan keunggulan. Meski kemenangan tetap diputuskan setelah ada hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Sabtu (20/4) lalu, sejumlah lembaga survei membuka data mereka dalam melakukan hitung cepat, setelah dituding melakukan kebohongan oleh Capres 02 Prabowo Subianto saat orasi ke para pendukungnya di kediaman Pribadi di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (19/4).

"Hei tukang bohong, rakyat tidak percaya sama kalian. Mungkin kalian harus pindah ke negara lain. Mungkin kau bisa pindah ke Antartika... Mungkin kalian tukang bohong lembaga survei, bisa bohongi penguin-penguin di Antartika. Indonesia sudah tidak mau dengar kamu lagi," kata Prabowo.

Menanggapi hal ini, sehari kemudian, sejumlah lembaga survei yang tergabung dalam Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) buka-bukaan. Sejumlah lembaga survei tersebut antara lain Indo Barometer, Charta Politika, Indikator Politik Indonesia, Poltracking, LSI Denny JA, Cyrus Network, CSIS, Populi Center, dan SMRC. 

Mereka membuka data penelitian mereka sembari menantang kubu BPN Prabowo-Sandi untuk membuka data internal mereka yang menyebut kemenangan Prabowo sebanyak 62 persen dari penghitungan 320 ribu TPS. Polemik inipun masih bergulir hingga kolom ini muncul.

"Saya tidak mengerti mengapa politisi ini anti-sciencepadahal kita ingin ke depan Indonesia maju seperti negara lain. Kalau menolak hasil dari proses yang ilmiah Ini, apakah kita sedang bunuh ilmu pengetahuan?" kata Ketua Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk, Sabtu (20/4).

Lalu bagaimana proses penghitungan saat ini? Saya mencoba mengurainya.

Apa itu Hitung Resmi KPU?

KPU melakukan jenis penghitungan nyata dari formulir model C1 dan C1 Plano. Formulir Model C1-Plano terdiri terpisah, antara setiap hasil penghitungan kertas suara. Misalnya untuk Pemilihan Presiden, hasil penghitungan suara di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS), ditulis menggunakan formulir model C1 Plano-PPWP atau hasil rekapitulasi penghitungan suara total Pemilu Presiden dan Legislatif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun