Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Retret Kepala Daerah, Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran

20 Februari 2025   01:00 Diperbarui: 19 Februari 2025   22:46 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo Subianto bersama anggota Kabinet Merah Putih saat Retret Kabinet di Akmil Magelang. (DOKUMENTASI PUSPEN KEMENDAGRI via KOMPAS.ID)

Retret kepala daerah Februari 2025 menuai kritik karena waktunya yang kurang tepat dan pemborosan anggaran.

Rencana retret kepala daerah pada Februari 2025 bertujuan membekali kepala daerah terpilih dengan keterampilan pasca-pemilihan. 

Namun, pelaksanaannya dipertanyakan karena waktunya yang kurang tepat, mengganggu persiapan daerah menjelang Ramadhan, serta biaya yang dianggap boros. 

Banyak pihak mulai meragukan efisiensi dan urgensi acara ini.

Mengganggu Persiapan Ramadhan

Retret kepala daerah yang dijadwalkan pada 20-26 Februari 2025 bertepatan dengan periode persiapan menjelang Ramadhan, sebuah waktu yang sangat krusial bagi pemerintah daerah. 

Sebelum bulan puasa, kepala daerah harus memastikan berbagai persiapan berjalan lancar—mulai dari distribusi barang kebutuhan pokok hingga pengaturan arus mudik dan kegiatan keagamaan. 

Penelitian dari Pusat Penelitian Ekonomi LIPI menegaskan bahwa kesiapan daerah dalam menghadapi lonjakan permintaan dan mobilitas masyarakat selama Ramadhan sangat penting untuk stabilitas ekonomi dan sosial. 

Menggelar retret di tengah-tengah persiapan tersebut berisiko mengganggu koordinasi dan perencanaan daerah yang lebih mendesak. 

Bukankah lebih bijak jika acara ini dilaksanakan setelah Ramadhan, ketika kepala daerah sudah kembali fokus pada tugasnya?

Efisiensi yang Patut Dipertanyakan

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 11,1 miliar untuk retret kepala daerah tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun