Mohon tunggu...
ahmad syaihu
ahmad syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka menulis dan membagikan tulisan kepada orang lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sudah Tahu, Ada Pelat Nomor Kendaraan Baru?

11 November 2022   18:05 Diperbarui: 11 November 2022   18:06 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Plat Nomor Kendaraan Bermotor jenis Putih dan Hijau (sumber :NTMC Polri)

Anda punya kendaraan bermotor baru, baik roda 2 atau roda 4 atau lebih? Pasti ada yang berbeda plat nomor untuk kendaraan baru karena ada 2 plat nomor baru yaitu plat nomor dengan warna dasar hijau dengan tulisan hitam, dan plat nomor dengan warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Kakorlantas Polri telah merealisasikan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih di beberapa daerah. Keputusan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Penerapan ini dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia. Namun, untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun akan menggunakan pelat warna dasar hijau tulisan hitam.

Bermacam warna pelat kendaraan bermotor dengan peruntukannya (Dok. @polantasindonesia)
Bermacam warna pelat kendaraan bermotor dengan peruntukannya (Dok. @polantasindonesia)
Tidak hanya kendaraan baru saja yang pelat nomornya menggunakan warna baru, pergantian juga berlaku bagi kendaraan bermotor yang harus ganti TNKB karena sudah 5 tahun, juga  harus diganti dengan warna yang sesuai aturan

Pelat kendaraan bermotor memang harus di atur sedemikian rupa, disosialisasikan secara terbuka dan umum agar bisa dipahami dan dimengerti oleh masyarakat.

Apakah Anda sudah pernah mendapat pelat nomor yang baru?

Semoga bermanfaat.

Stasiun Waleri , 11-11-2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun