Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka menulis dan berbagi tulisan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

CAT IPMB Jadikan ASN Kementerian Agama sebagai Motor Penggerak Moderasi Beragama di Indonesia

27 Desember 2022   08:20 Diperbarui: 27 Desember 2022   08:22 1287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis bersama peserta CAT IPMB ASN Kemenag Kota Surabaya (dokpri)

Pelaksanaan CAT Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama bagi ASN di Kementerian Agama tahap pertama dilaksanakan pada Selasa, 27 Desember 2022 dengan peserta sejumlah 237.440 ASN Kementerian Agama yang tersebar di

1160 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan CAT IPMB ASN Kementerian Agama kali ini akan tercatat dalam Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pelaksanaan CAT terbesar dalam jumlah peserta di seluruh Indonesia yang melibatkan lebih dari 237 ribu peserta.

Tujuan CAT IPMB ASN Kementerian Agama adalah 

1. Ingin mengetahui indeks Profesional Moderasi Beragama yang akan muncul di profil ASN Kementerian Agama.

2. ASN Kementerian Agama harus menjadi motor penggerak Moderasi Beragama di Indonesia.

Tahap Pertama seluruh ASN Kementerian Agama kecuali Pejabat Pusat Kementerian Agama, Rektor, Wakil Rektor, Dekan , Direktur Pascasarjana dan pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan CAT IPMB, dilaksanakan hari ini Selasa, 27 Desember 2022.

Tahap kedua akan dilakukan pada pekan pertama bulan Januari 2022, bagi ASN Kemenangan Agama yang hari ini belum mengikuti CAT IPMB.

Acara dimulai dengan sambutan Menteri Agama secara daring yang diikuti oleh seluruh peserta CAT IPMB dan dibuka oleh Sekjen Kementerian Agama.

CAT hari ini dibagi menjadi 4 gelombang waktu pelaksanaan yaitu 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun