Mohon tunggu...
Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Pemasyarakatan DIY Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Aparatur Sipil Negara

Humas Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Layanan pada WBP, Divpas DIY Lakukan Koordinasi Layanan Kesehatan

7 Desember 2022   17:43 Diperbarui: 7 Desember 2022   17:57 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tingkatkan Layanan pada WBP, Divsi PAS DIY Lakukan Koordinasi Program Layanan Kesehatan Lapas/Rutan/LPKA

YOGYAKARTA -- Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Koordinasi Program Layanan Kesehatan pada Lapas/Rutan/LPKA di wilayah Yogyakarta. Kegiatan pada Rabu (7/12/2022) tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan layanan kesehatan khususnya penanggulangan penyakit menular (HIV- AIDS dan TBC) di Lapas, Rutan dan LPKA se DIY.

Mengawali kegiatan tersebut,  Kasubbid Yantah Watkeshab, Desy Afneliza menyampaikan gambaran umum kondisi Lapas/ Rutan dan LPKA se DIY. Seluruh UPT telah melaksanakan layanan kesehatan semaksimal mungkin dengan sarana dan prasarana yang telah dimiliki. 

Namun demikian dalam hal penanggulangan penyakit menular khususnya HIV AIDS dan TBC Pemasyarakatan di wilayah D. I Yogyakarta masih memerlukan dukungan lintas sektor yaitu Organisasi Pemerintahan, Organisasi non pemerintah, organisasi profesi dan Lembaga / organisasi yang konsen dibidang penyakit menular maupun komunitas.

"Koordinasi pada hari ini merupakan salah satu upaya kanwil Kemenkumham D. I Yogyakarta untuk peningkatan layanan kesehatan sebagai bentuk komitmen dalam peran serta penanggulangan HIV-AIDS dan TBC dengan salah satu output yaitu terbentuknya Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta dengan Dinas Kesehatan Provinsi DIY serta UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/LPKA) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat," tutur Desy

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan DIY memberikan sarsan agar pada saat pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dicantumkan klausul terkait dengan pelaksanaan tes apakah dilaksanakan secara mandiri atau dilaksanakan bersama dengan Dinkes setempat serta mekanisme rujukan bagi WBP yang sedang menjalani program pengobatan TBC dan HIV AIDS. 

Yayasan Vesta Indonesia yang pada saat pertemuan turut hadir juga menyatakan siap memberikan dukungan kepada Pemasyarakatan wilayah D. I Yogyakarta dalam penanggulangan HIV AIDS.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun