Mohon tunggu...
Ahmad Lisyam Al Hilal
Ahmad Lisyam Al Hilal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

Kesederhanaan adalah kunci menuju kebahagiaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesehatan Terancam Saat Pilkada Serentak

5 Desember 2020   09:55 Diperbarui: 5 Desember 2020   09:59 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan adanya pertimbangan guna untuk memberi kesempatan yang sebesar-besarnya kepada warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan secara serentak di provinsi dan kabupaten, pemerintah memantapkan hari pelaksaan yang disebut pemungutan suara pemilih kepala daerah atau pilkada serentak jatuh pada tanggal 9 Desember 2020.

Pengesahan itu tertuang didalam Keputusan Presiden republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020, yang didalamnya tentang "Hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 sebagai hari libur nasional". Keputusan itu di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 November 2020.

Dalam pilkada tahun ini ada hal yang baru dan berbeda dengan pilkada sebelumnya,yang dimana pada tahun sebelumnya kita melaksanakan kegiatan pemilihan umum seperti biasa, namun berbeda pada tahun ini karena pada tahun yang sekarang adanya pandemi maka kegiatan pemilihan itu harus menjalankan protokol kesehatan. pada era pandemi ini yang sangat di utamakan adalah adanya protokol yang sangat ketat pada jalannya pemilu sehingga pemilih sembari tetap memperhatikan serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Pada pilkada tahun ini karena menerapkan protokol kesehatan maka satu TPS maksimal 500 orang, yang dimana disana petugas harus memastikan tidak ada penumpukan orang. Kemudian, para pemilih wajib memakai masker yang menutupi dari hidung hingga dagu apabila tidak menggunakan masker maka tidak diperkenankan untuk memilih,lalu sebelum memasuki ke tempat pemilihan wajib cek suhu tubuh, jika pemilih bersuhu 37,3 derajat celcius harus di damping saat mencoblos. 

jika saksi dan pengawas bersuhu sama dengan pemilih tidak boleh memasuki tempat pemilihan dan harus diganti, pemilih mencoblos dengan paku yang disediakan oleh pihak TPS setelah pemilih memakai paku tersebut petugas wajib menyemprotkan paku dengan disinfektan secara teratur,yang terakhir adalah khusus pada pandemi ini KPU mengganti tinta celup dengan tinta semprot maupun tetes.

Walapun pada pilkada tahun ini di antisipasi melalui berbagai macam protokol kesehatan namun hal itu tidak menutup kemungkinan akan adanya kerumunan serta penularan penyakit di tengah pandemi ini, lantas hal tersebut menjadi sebuah perhatian dimana kesehatan masyarakat atau pun para pemilih dapat terancam. maka di sisi lain,

penularan pandemi covid-19 saat ini semakin bertambah sehingga tidak ada tanda-tanda akan menurun. dari itu pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu harus sangat memperhatikan dengan sebaik mungkin meski pemerintah mengeluarkan kebijakan yang disebut new normal bukan berarti virus ini sudah hilang. Namun new normal adalah aktivitas masyarakat dengan penyesuaian di tengah pandemi ini. Jangan hanya sebagai alasan meneguhkan nilai--nilai demokrasi namun taruhannya adalah keselamatan kesehatan.

Rancangan pilkada tidak bisa mengabaikan kesehatan serta keamanan masyarakat, coba saja tidak mungkin dipertaruhkan kesehatan dan keselamatan masyarakat atas nama demokrasi.  Demokrasi itu sendiri adalah suatu kesejahteraan dan kebaikan masyarakat. Demokrasi mempunyai makna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dapat dipahami setiap kebijakan atas dasar apapun itu adalah untuk kebaikan dan kegunaan masyarakat. Perwujudan demokrasi adalah penting, tetapi kesehatan dan keamanan masyarakat sangat lebih penting.

Diadakannya  pemilu pada saat pandemi seperti sekarang ini membuat kesehatan menjadi  terancam sehingga hal tersebut menjadi perhatian bagi kita semua. walapun memang pada pemilu tahun ini ada penerapan protokol kesehatan akan tetapi jangan sampai hal ini justru mencederai hal-hal yang tujuannya baik dan malah menimbulkan masalah baru yaitu dengan kesehatan yang terancam.

(Penulis Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun