Mohon tunggu...
Ahmad Irso Kubangun
Ahmad Irso Kubangun Mohon Tunggu... Jurnalis - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Komunikasikan apa yang di katakan untuk di kerjakan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masyarakat Terdampak Wabah Covid-19 Dapat Bansos

8 April 2020   19:18 Diperbarui: 8 April 2020   19:33 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wabah virus Corona semakin masif penyebarannya. Kini mulai ada dampak bagi rakyat Indonesia. Terutama, dampak sosial.
Seperti pendapatan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

Apa lagi ada imbauan untuk di rumah saja. Sehingga penghasilan pun berdampak, utamanya bagi pekerja harian/yg bekerja di sektor informal. Tentu hal itu untuk pencegahan Virus Corona.

Iya, tapi untuk semua itu. Kita harus bersatu dan mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah. So wabah ini menjadikan kita sebagai bangsa yang kuat harus bersatu untuk melawan virus Corona atau Covid-19.

Masalah ini sebenarnya, sudah diprediksi oleh Pemerintah. Pemerintah menurut penulis sangat cekatan dalam penanggulangan Covid-19 dalam hal masalah sosial.

Sebab, Pemerintah sudah mengeluarkan dana yang cukup besar untuk masalah ini. Terutama dikhususkan untuk perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Dalam keterangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dana yang dikeluarkan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp 110  triliun. Angka fantastik kalau menurut saya pribadi.

Tapi dana ini untuk kebutuhan rakyat Indonesia yang terdampak Covid-19. Di mana bantuan sosial ini diperuntukkan untuk pembebasan dan keringanan tarif listrik.

Keringanan tarif listrik ini dengan diberikan diskon. Dan  keringanan pembayaran kredit, untuk  ojek online, supir taksi, pelaku UMKM, dan nelayan.

Keringanan kredit ini dimulai April 2020 melalui aturan OJK.

Selain itu juga Pemerintah pun menyiapkan dana cadangan Rp 25 triliun. Di mana dana itu untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Bantuan lainya, soal kartu sembako ini di mana penambahan yang sekarang ini menjadi 20 juta penerima manfaat. Lalu penambahan nominal menjadi Ro 200rb perbulan  selama 9 bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun