Wilayah perbatasan Republik Indonesia merupakan titik lokasi penting yang harus diperkuat aspek pertahanannya. Memperkuat pertahanan di wilayah perbatasan sama dengan menjaga kedaulatan NKRI.
Dan harus bangga: pemerintah Indonesia sekarang punya kepedulian tinggi terhadap pentingnya sisi pertahanan dan berkualitasnya wilayah perbatasan Indonesia.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) hingga tahun 2018 telah membangun 999,5 kilometer jalan inspeksi dan patroli perbatasan serta jalan administratif. Lalu; sarana dan prasarana perbatasan darat sudah dilengkapi dengan pospamtas, border sign post (BSP) dan pilar perbatasan.
Menyoal kuatnya pertahanan di wilayah perbatasan memang jangan sampai terabaikan. Melalui wilayah perbatasan, serangan musuh --fisik dan non fisik-- dapat mudah menyusup dengan celah kosong yang ada.
Di antaranya: gerakan terorisme. Wilayah perbatasan merupakan lokasi 'nyaman' gerakan radikal teroris dari negara luar untuk masuk melakukan aksinya ke Indonesia. Termasuk juga menyebarkan pemikirannya ke masyarakat di wilayah perbatasan agar memberontak dari NKRI.
Jika sedikit saja gerakan pelaku terorisme menemukan peluang masuk di wilayah perbatasan, maka dampaknya bakal menerjang dahsyat ke seluruh Indonesia. Masyarakat di wilayah perbatasan juga bakal 'tercuci otaknya' agar tidak lagi mencintai NKRI.
Gerakan teroris memang bakal terus mencari kesempatan menyebarkan pahamnya dan menciptakan kecemasan di NKRI. Bahkan: melalui celah-celah yang selama ini kadang kurang terpantau.
Oleh sebab itu kita patut acungi jempol terhadap Kemhan yang berpikir jeli tentang kuatnya wilayah perbatasan. Bukan tentang kepentingan hari ini dan besok saja, namun untuk selamanya di masa depan. Keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Menghentikan aksi terorisme memang tidak dapat hanya melalui upaya represif. Perlu juga cara persuasif. Dan di sini Kemhan turut berkontribusi dengan memperkokoh basis pertahanan di wilayah perbatasan.