Tudingan bahwa pemerintahan Joko Widodo memberikan kekeluasaan Polri, dalam hal ini 'mengebiri' tugas pokok TNI, sangat mengada-ada. Dalam sebuah narasi di media sosial, muncul narasi jika era Jokowi bakal memperluas wewenang Polri dalam menjaga keamanan nasional.
Ini jelas tak masuk akal alias gagasan mustahil. Sejak dulu hingga sekarang, TNI lah sejatinya yang memainkan peran itu. Polri, siapapun itu pemerintahannya, ditempatkan di posisi sebagai mestinya.
Sejarah mencatat, bahwa TNI sejak zaman pra kemerdekaan ketika masih bernama BKR, sudah memiliki 'DNA' menjaga NKRI atau stabilitas keamanan nasional dari ancaman serangan dari dalam dan luar. Sementara Polri, membantu dan bersinergi dengan TNI.
Artinya selama ini, baik TNI dan Polri memiliki kesinambungan dalam relasinya mengamankan NKRI. Tahu porsi dan tugas masing-masing.
Hubungan harmonis tersebut mengindikasikan bahwa Presiden, dalam hal ini sebagai panglima tertinggi negara, sukses menjadi leader. Tak ada yang saling salip dan serobot. Semua berjalan sesuai aturan.
Kalaupun ada wacana 'perluasan' kewenangan Polri. Penulis yakin, tak bakal ada sesuatu yang 'offside'. Kendati Presiden sudah memberikan lampu hijau terkait pembahasan Undang-Undang terkait ini kepada DPR, semua elite-elite negara pasti bijak memandang persoalan ini.
Lagi pula, proses pembahasannya masih panjang. Butuh banyak masukan dari para ahli-ahli. Dan penulis yakin, mereka semua memiliki satu kesamaan. Memperkuat NKRI, mensinergikan TNI-Polri.