Mohon tunggu...
Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim Mohon Tunggu... Freelance

memiliki kemampuan untuk menggambarkan ide-ide dengan kata-kata secara menarik dan mendalam.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025: Juknis BOS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Ajaran 2025/2026

2 Juni 2025   01:50 Diperbarui: 2 Juni 2025   01:12 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komponen Penggunaan Dana

Dana BOSP digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan sesuai dengan komponen penggunaan dana, yang terdiri atas:

  • Dana BOS Reguler: Digunakan untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian, dan pembayaran honor.
  • Dana BOS Kinerja: Digunakan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui kegiatan yang inovatif dan kreatif sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 memberikan panduan yang jelas dan terperinci untuk pengelolaan Dana BOSP. Dengan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, dana ini diharapkan dapat mendukung operasional satuan pendidikan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun