Mohon tunggu...
Ahmad FaiqHikman
Ahmad FaiqHikman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Arabic Trainer | Writer | Motivator

Hamba Allah ta`ala yang suatu hari nanti akan kembali kepadaNYA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Maraknya Pencabulan dan Pandangan Islam Tentangnya

29 September 2022   11:17 Diperbarui: 30 September 2022   09:13 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maraknya Pencabulan dan Pandangan Islam Tentangnya

oleh : Faiq Alqudsy

Dewasa ini, kasus pencabulan mulai merajalela. Ia telah menjerat berbagai lini kelompok masyarakat. Sebagian terjadi pada masyarakat umum. Namun, sebagian terjadi pada lingkungan pondok pesantren yang notabene sebagai wadah penyebaran agama islam.

Fakta itu  menjadi sebuah momok yang menyedihkan bagi kaum muslimin. Terlebih lagi, ia terjadi di negara yang sebagian besar penduduknya adalah kaum muslimin.

Hal itu dapat mengundang berbagai prespektif yang berbeda. Setiap prespektif memiliki dasar yang sekiranya dinilai kuat dalam menyikapinya. Sebagian kelompok menjadikan syariat Islam sebagai kambing hitamnya, sebagian yang lain menjelaskannya dengan lebih hikmah dengan analisis yang lebih mendalam akan asal usul dan penyebab-penyebabnya.

Bagaimanakah Pandangan Islam Tentang Pencabulan?

Syariat islam adalah syariat yang kompleks(mengatur segala lini kehidupan). Ia telah mengatur hukum-hukum dari perbuatan manusia. Bahkan kaki yang didahulukan ketika masuk ke kamar mandi pun diatur olehnya. Bagaimana mungkin hukum hal yang lebih besar belum diatur didalamnya?

Syariat Islam mengharamkan Pencabulan. Bahkan, ia telah memotong tali yang mengarakan kepadanya. Berduaan dan campur baur saja dilarang, apalagi bersentuhan tangan, begitu singkatnya.

Alangkah aneh rasanya ketika ada yang mengkambing hitamkan syariat islam ketika ada oknum bejat yang melanggar syariatnya. Toh oknum tersebut manusia juga kan? Bukankah oknum-oknum pencabulan dari non-islam juga banyak jumlahnya?  Apakah itu dikarenakan agama mereka menyerukannya?

Syariat Islam telah mengharamkan kaum laki-laki dengan kaum perempuan untuk bersentuhan tangan. Rasulullah -shollallaahu `alaihi wasallam- bersabda :

Jangankan bersentuhan tangan, hanya berduaan saja dilarang. Rasulullah -shollallaahu `alaihi wasallam- bersabda :

 "Janganlah salah satu diantara kalian(kaum laki-laki) berduaan dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya. Kecuali apabila ditemani wali sang perempuan "HR. Bukhari 3006 dan Muslim 1341

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun