Mohon tunggu...
Ahmad Bastan Abhan
Ahmad Bastan Abhan Mohon Tunggu... wiraswasta -

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّد\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Beberapa Cara dan Kiat Menghindari Perbuatan Tak Terpuji

9 Oktober 2012   05:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:03 1849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13497599822011961392

[caption id="attachment_217112" align="alignnone" width="300" caption="ilustrasi/news.loveindonesia.com"][/caption] [1] Menurut pendapat saya pribadi. Ada beberapa cara dan kiat. Untuk menghindari perbuatan keji. Yang sangat menggoda serta memikat. [2] Diantara perbuatan yang sangat keji. Yaitu menzalim kepada sesama. Seperti mencuri, judi dan korupsi. Yang sering melanda disekitar kita. [3] Pertama hendaklah kita yakinkan. Dengan hakikat sepenuh hati. Bahwa rejeki dijamin Tuhan. Semenjak lahir sampai kemati. [4] Kemudian hendaklah kita tanamkan. Dilubuk hati yang paling dalam. Bahwa kiita tidak akan memakan. Sesuatu hasil dari yang haram. [5] Juga kita harus mengetahui. Harta yang didapat secara halal. Akan membawa keberkahan diri. Serta menambah kecerdasan akal. [6] Harta yang didapat secara haram. Walaupun banyak berlimpah ruah. Takkan membuat jiwa tenteram. Dalam kehidupan yang tiada berkah. [7] Kelak nanti dihari akhirat. Semua manusia akan ditanya. Dari mana harta didapat. Serta ke mana menggunakannya. [8] Kalau kita sudah mantap berniat. Ingin mencari harta yang berkah. Insya Allah tiada akan terpikat. Dengan pekerjaan dan perbuatan salah. [9] Semoga kita dianugerahi Tuhan. Ilmu dan ma'rifat di dalam hati. Sehingga dapat menahan godaan. Dari perbuatan yang sangat keji. Wallahua'lam Salam Penuh Persaudaraan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun