Dua Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang mengadakan pengajian rutin pencegahan Covid-19 di masyarakat RT. 13 Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah (26 Oktober 2020).
Kegiatan pengajian ini sebenarnya merupakan pengajian rutin di kampung yang biasa dilakukan setiap satu Minggu sekali. Dan dalam pelaksanaannya yaitu seperti pembacaan arwah jama' dan Yasin tahlil.
"Pengajian dilakukan disamping untuk memenuhi syarat dalam pelaksanaan KKN juga dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi kepada anggota masyarakat melalui kegiatan yang bersifat religius ini. Tentu kegiatan ini harus dilakukan atas izin ketua RT." Ungkap Ahmad Taupik Mulyana salah satu Mahasiswa KKN.
Sementara itu Ketua RT. 13, memberikan komentarnya terkait pengajian yang dilaksanakan selama Pandemi virus Corona ini.
"Kegiatan tetap boleh dilakukan, namun tentu sistem pelaksanaanya berbeda dari biasanya. Kita wajib menjaga Protokol kesehatan seperti cuci tangan sebelum masuk mengikuti acara, memakai masker, dan tentunya menjaga jarak antar warga. Dan untuk jangka waktu pengadaan pengajian dijadwal yaitu 1 bulan sekali." Ungkap beliau.
Mahasiswa KKN, Ahmad Faiz Naufal berharap meskipun berada di masa pandemi, seharusnya tidak meniadakan beberapa kegiatan yang telah berjalan lama di desa ini, namun lebih membatasinya saja.
"Kami berharap agar semua elemen masyarakat sadar bahwa meski di tengah pandemi tidak menutup kita untuk tidak berkegiatan sama sekali, namun cukup batasi saja kegiatan yang biasa dilakukan.." Ujarnya.Â
Salah satu warga RT 13, Suyamto setuju dengan pernyataan tentang diharuskannya diadakan kegiatan meskipun sifatnya dibatasi.
"Ya seenggaknya kumpul-kumpul bersama satu atau dua kali saja sudah cukup. Jangan menunggu sampai pandemi ini selesai kalau tingkat kenaikan orang yang terjangkit virus Corona masih tinggi".