Masalah keadilan di bangsa ini memang masih belum adil dalam penerapannya, dimana yang saya rasakan atau yang saya analisis dalam setiap berita yang keluar ditv atau youtube, banyak dari mereka yang mempunyai banyak kekayaan sewenang-wenang  bisa mempermainkan masalah hukum, sebaliknya dari orang yang tidak punya mereka hanya bisa pasrah dengan apa yang telah terjadi.
    Seyogyanya hukum itu di tegakkan setegak-tegaknya, siapa ya tidak ada perbedaan dalam memandang kasta ketika berhadapan dengan hukum.
DiH Jurnal Ilmu Hukum
Volume 13 Nomor 25
Februari 2017
Ferry Irawan Febriansyah
KEADILAN BERDASARKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR
FILOSOFIS DAN IDEOLOGIS BANGSA
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!