Mohon tunggu...
Ahda Segati
Ahda Segati Mohon Tunggu... Dosen - Bismillah

Ekonom Robbani

Selanjutnya

Tutup

Money

Kelembagaan Sosial Non Komersial

3 Desember 2017   10:12 Diperbarui: 3 Desember 2017   10:34 3822
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Makalah ini akan mencoba mendiskusikan tentang lembaga sosial non komersial.

Lembaga sosial non komersial adalahsalah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan usaha atau kegiatannya. Dalamlembaga non komersial pada umumnya sumber daya atau dana yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang dilakukan berasal dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang ingin membantu sesamanya. 

Tujuan lembaga non komersial yaitu untuk membantu masyarakat luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi. Dari definisi di atas penulis akan menjelaskan bagaimana lembaga sosial non profit dalam ekonomi Islam. Yaitu lembaga zakat dan lembaga wakaf yang berada di Indonesia. Dua lembaga ini adalah lembaga non profit yang sangat membantu masyarakat untuk memnuhi semua kebutuhan masyarakat dalam mengumpulkan dan meyalurkan dana yang diterima oleh lembaga tersebut.

Pendahuluan

Manusia pada dasarnya hidup di dalam suatu lingkungan yang serba berpranata. Artinya, segala tindakan dan perilakunya senantiasa akan diatur menurut cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Dalam studi sosiologi dan antropologi, cara-cara tertentu yang telah disepakti bersama itu disebut sebagai pranata sosial, atau dalam istilah lain lembaga sosial, atau kadang juga disebut sebagai organisasi sosial atau lembaga kemasyarakatan.

Apabila seseorang masuk di dalam suatu lingkungan sosial tertentu, misalnya keluarga atau sekolah  ia akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan yang berlaku di lingkungan tersebut sesuai dengan kedudukan/status dan perannya. Seseorang yang berkedudukan sebagai ayah dalam suatu keluarga akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan, misalnya setiap pagi akan disedikan minum teh atau kopi beserta kudapannya oleh seseorang yang berkedudukan sebagai isteri, sekaligus ia akan terikat oleh seperangkat aturan tertentu, misalnya harus melindungi keluarga, bertanggung jawab atas nafkah keluarga, bertindak mewakili keluarga terhadap keluarga atau pihak lain, dan seterusnya. 

Demikian juga seorang murid di suatu lingkungan sekolah, ia akan mendapatkan pelayanan tertentu, misalnya dalam hal pembelajaran, menerima informasi, dan sebagainya, tetapi sekaligus akan terikat oleh seperangkat norma yang berlaku, misalnya tentang prasyarat mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu, untuk dapat mengikuti pendidikan di jenjang SMP harus lulus SD terlebih dahulu, untuk mengikuti pendidikan di jenjang SMA harus lulus SMP dulu, harus mengenakan seragam tertentu, harus mengikuti prosedur tertentu, misalnya dapat mengikuti ujian setelah mengikuti pendidikan dalam kurun waktu tertentu, dan seterusnya.

Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan jumlahnya terus berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri. Selain pranata keluarga dan pendidikan seperti tersebut pada contoh di atas, masih banyak pranata sosial lain, yang secara umum memiliki fungsi yang sama, yaitu mengatur cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang penting.

Setidaknya di dalam masyarakat terdapat lima pranata atau lembaga sosial yang pokok, yaitu: (1) keluarga, (2) pendidikan, (3) ekonomi, (4) politik, dan (5) agama. Namun, menurut ahli antropologi  seperti S.F. Nadel (1953) dan Koentjaraningrat (1979), di luar lembaga pokok yang telah disebutkan tadi, terdapat pranata lain, seperti: pranata ilmiah, pranata keindahan, dan juga pranata rekreasi.

[1] Suatu organisasi pada dasarnya bisa dibagi menjadi dua ketegori, yang pertama lembaga organisasi bisnis (komersial) dan yang kedua lembaga organisasi non komersial. Dalam makalah ini kita akan membahas lembaga perekonomian Islam sosial non komersial yang ada di masyarakat.

Organisasi atau lembaga non profit adalah suatu lembaga yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).[2]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun