Mohon tunggu...
Mohamad Agus Yaman
Mohamad Agus Yaman Mohon Tunggu... Freelancer - Seniman

kreator Prov. Kep. Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lembaga Adat Penjaga Seni Budaya Daerah

30 November 2020   10:06 Diperbarui: 30 November 2020   10:29 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tari Tradisionl Kedidi Kab Bangka (foto dari buku tari Kedidi)

Kesenian tradisional selain terbentuk/tercipta oleh rakyat tradisional, ia juga terbentuk oleh bahasa, ras, agama, peradaban dan wilayah, ia juga secara umum terbentuk dari kegiatan/kebiasaan rakyatnya. Untuk menyatukan keanekaragaman tersebut dan melestarikan keseniannya dibentuklah lembaga adat serta kelompok-kelompok budaya daerah lainnya.

Lembaga adat, komunitas budaya, dewan kesenian dan kelompok-kelompok budaya lainnya merupakan organisasi dari sekelompok manusia dalam masyarakat yang bersama -- sama mendiami satu wilayah. Untuk mengakui adanya kelompok tersebut, ia harus terdaftar di pemerintahan daerah setempat untuk tata tertib serta keselamatan kelompok dan masyarakat setempat serta menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bentuk dan peraturan-peraturan dari lembaga dewan kesenian, komunitas dan kelompok-kelompok budaya dalam masyarakat itu diatur oleh pemerintah daerah. Memberikan persyaratan dan aturan agar tidak menyimpang dari peraturan-peraturan berbangsa dan bernegara.

Jati diri lembaga adat dan komunitas budaya serta kelompok-kelompok tersebut tidak saja menyangkut persamaan simbolis lahiriah (misalnya, cara berpakaian adat, membuat peraturan seni budaya daerah, dan lain sebagainya), tetapi lebih pada keterkaitan dan komitmen terhadap nilai -- nilai seni budaya ataupun kultural yang sama.

Jati diri seni budaya yang ada di suatu daerah (provinsi) harus saling terkait antara kabupaten, kecamatan dan desa-desa harus saling terhubung dengan kesenian tradisional yang ada di satu provinsi tersebut artinya saling berhubungan dengan gerakan, busana, bahasa, musik, alat musik dan syair yang ada, pastinya ada sedikit perbedaan di antara kabupaten atau kecamatannya agar tidak berceceran yang akhirnya memecah belah seni tradisional daerah tersebut.

Ia baiknya saling menyatu agar dapat dipelajari/diikuti  generasi muda selanjutnya. Untuk itu, kesadaran dan ketulusan lembaga adat ataupun kelompok-kelompok yang ada dapat mendokumentasikan kesenian yang baku dalam daerahnya, baiknya tidak dulu mencipta/membuat seni tradisional yang baru atau mengakui yang belum jelas (belum ada bukti) seni tradisional daerahnya.

Kita tahu suatu kesenian tradisional telah melalui proses sejarah yang panjang melalui kearifan para pembentuk masyarakat terdahulu.

Pembentukan lembaga adat, dewan kesenian dan komunitas budaya yang berisikan multikultural, tidak melalui paksaan antara mayoritas dan minoritas, tetapi melalui proses untuk saling mengisi dan menguntungkan, saling menghargai dan menghormati, sehingga terjadi pembauran budaya untuk satu tujuan.

Mereka adalah seniman dan budayawan, dapat diartikan sebagai orang yang paham seni budaya daerah, bangsa dan negara sendiri. Mereka berisikan orang-orang yang mencintai seni budaya tiap sudut daerahnya, mereka memiliki kebebasan menyatakan pendapat dengan kesadaran. Mereka juga termasuk sebagai seniman nasionalis, seniman yang menanamkan serta menumbuhkembangkan rasa nasional, rasa cinta terhadap seni budaya dan kearifan lokal.

Pernyataan atau syarat-syarat serta peraturan yang di buat lembaga adat, dewan kesenian dan komunitas budaya secara sosiologis, ide, pikiran, motif, dan kesadaran selalu berhubungkan dengan lingkungannya dan situasi kemasyarakatan. Semua itu untuk menjaga dan melestarikan kesenian dan kebudayaan daerah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun