Mohon tunggu...
Mohamad Agus Yaman
Mohamad Agus Yaman Mohon Tunggu... Freelancer - Seniman

kreator Prov. Kep. Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upacara Adat "Bilang Ari Buruk Jerami" Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

6 Januari 2020   11:54 Diperbarui: 7 Januari 2020   13:31 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. uang dua ringgit (dinilai dengan uang sekarang Rp. 500,-)

4. lilin satu batang.

Setelah semua peralatan sesajen sudah siap di atas meja di depan pintu rumah, mulailah dukun kampung Ngerage (dukun kampung akan berkunjung pada tiap rumah penduduk) kampung dengan membawa cerek (teko air minum) berisikan air limau keramasan (limau=jeruk nipis) yang sudah dimantera-manterai.

Dukun lainnya membawa sabut kelapa yang di isi bara api dan garu, asapnya ditiup-tiup sepanjang kampung, sambil menanam telur di pinggir jalan raya dengan jarak tertentu. Kemudian air limau keramasan tadi di isi dalam gelas kosong di tempat sesajen yang terdapat di muka pintu rumah masing-masing. Uang dan beras di ambil dukun untuk menebus dan membayar hadiah kepada makhluk halus agar tidak menganggu kampung tersebut. Upacara ini dimulai dari kampung sebelah selatan berkeliling pada setiap pelosok kampung.

Sebelum upacara pada hari kamis, pada tiap kepala keluarga telah menyiapkan ayam panggang dan nasi ketan. Tiap kepala keluarga paling sedikit harus menyembelih satu ekor ayam, dan kalau tidak punya ayam dapat diganti dengan telur yang sudah di rebus. Ayam panggang dan nasi ketan ini setelah selesai di olah oleh dukun pda waktu ngerage, segera di bawa ke surau (masjid) yang dalam bahasa daerah disebut nganggung.

Di surau, penghulu, dukun bersama masyarakat berdoa supaya dalam kampung tersebut tetap aman. Biasanya doa yang dilakukan disebut doa tolak balak, sebagai pemimpin doa tolak balak ini adalah penghulu sendiri. Dalam upacara ini tidak lupa pula pejabat kecamatan di undang untuk menyaksikannya.

Setelah selesai upacara adat tersebut, penduduk mulai berkabung, pada saat ini terdapat halangan, pantangan desa tersebut yakni jangan bersiul, jangan bersorak sorai, jangan bernyanyi tidak pada tempatnya serta jangan terlampau gurak (suatu sifat/sikap/suasana/suatu pekerjaan di luar batas kewajaran). Pelanggaran terhadap pantangan ini dapat berakibat terjadinya penyakit dan malapetaka di kampung tersebut.

Setibanya di rumah masing-masing, setelah nganggung di surau penduduk mulai duduk-duduk di rumah, untuk membuktikan bahwa kampung akan aman atau tidak, kira-kira jam 24:00 sampai jam 02:00 WIB malam seandainya tidak ada bunyi aneh-aneh, maka kampung tersebut aman selama setahun ini, tetapi kalau ada terdengar bunyi masa ilah (aneh-aneh) berarti kampung kurang aman dan upacara harus diulangi lagi.

Demikianlah sekelumit cerita tentang upacara adat di desa Malik kecamatan Payung. Lain dari pada itu ada lagi keistimewaan desa tersebut yaitu; “Upacara Kawin Massal”, jika lima kali tahun Jeramik habis ngetam (Jeramik = batang padi dan ngetam = panen) akan diadakan kawin massal (istilah kampung tersebut senekah sekampung, sepintu sedulang).

TERTIB UPACARA ADAT

I. di depan pintu rumah sebelah kanan diletakkan meja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun