Mohon tunggu...
Made Agus Sugianto
Made Agus Sugianto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Analis Kebijakan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung Bali

Mari saling berbagi informasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Upaya Memperoleh Keuntungan Bonus Demografi

6 November 2023   08:14 Diperbarui: 6 November 2023   16:04 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (FREEPIK/peoplecreations)

Keberhasilan Indonesia dalam pencapaian transisi demografi melahirkan fenomena baru dalam demografi yaitu berubahnya struktur umur penduduk yang ditunjukkan dengan peningkatan kelompok umur penduduk usia produktif secara signifikan.

Proses transisi demografi di Indonesia telah sampai pada tahapan dimana angka kematian dan kelahiran rendah yang menyebabkan penurunan laju pertumbuhan penduduk.

Dalam kurun waktu 2010-2020, laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen per tahun. Laju pertumbuhan penduduk ini lebih rendah 0,24% jika dibandingkan dengan periode 2000-2010 yaitu sebesar 1,49%. Pertumbuhan penduduk akan mendorong urbanisasi dan tumbuhnya kota kecil dan sedang di seluruh Indonesia, sementara kota-kota besar dan daerah peri urban akan membentuk mega urban.

Pada tahun 2035 diprediksi hampir 90% penduduk Jawa tinggal di perkotaan dengan konsentrasi penduduk di wilayah Jakarta dan Bandung yang mencapai 76 juta orang dan membentuk megapolitan Jakarta-Bandung (Yasa, Wayan Murjana, 2020).

Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pada pasal 19 ayat 2 menyatakan bahwa pengendalian kuantitas penduduk dilakukan melalui: pengendalian kelahiran; penurunan angka kematian; dan pengarahan mobilitas penduduk.

Selanjutnya dijelaskan pula bahwa pengendalian penduduk dilakukan dengan cara pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk yang mencakup: a).Penguatan sinergitas kebijakan pengendalian penduduk dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang; b).Penguatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan pusat, provinsi serta kabupaten dan kota dalam bidang pengendalian penduduk dan c).Pemanfaatan data dan informasi kependudukan serta sinergitas pendataan keluarga.

Indonesia merupakan negara dengan penduduk usia produktif terbesar di Asia Tenggara yang sangat menguntungkan bagi pembangunan regional Indonesia. Proporsi penduduk usia 0-14 tahun mengalami penurunan dari 44,12% pada tahun 1971 menjadi 23,33% pada tahun 2020.

Sementara dalam periode yang sama terjadi peningkatan penduduk usia kerja 15-64 tahun dari 53,39% menjadi 70,72%. Demikian pula penduduk usia 65 tahun keatas naik dari 2,49 persen menjadi 5,95 persen. Fenomena ini lazim dikenal sebagai bonus demografi (demographic devident) yang ditandai dengan melimpahnya jumlah penduduk produktif usia angkatan kerja (15-64 tahun) (HastoWardoyo, 2020).

Bonus demografi dimaknai sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan semakin besarnya jumlah tabungan dari penduduk produktif sehingga dapat memacu investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kondisi tersebut juga lazim dikenal sebagai jendela peluang (windows of opportunity) bagi suatu negara untuk melakukan akselerasi ekonomi. Puncak Bonus Demografi di Indonesia diperkirakan terjadi pada tahun 2034, dimana terdapat 60 tenaga kerja produktif untuk mendukung 100 penduduk (angka ketergantungan di bawah 50).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun